Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novi Rahman Resmi Diberhentikan sebagai Bupati Nganjuk, Marhaen Diusulkan Jadi Pengganti

Kompas.com - 10/03/2023, 20:17 WIB
Usman Hadi ,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

NGANJUK, KOMPAS.com – Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidhayat resmi diberhentikan dari jabatannya, Jumat (10/3/2023).

Pemberhentian itu disetujui lewat rapat paripurna pengesahan dan penetapan rancangan keputusan DPRD Kabupaten Nganjuk tentang usulan pengangkatan dan pengesahan Wakil Bupati Nganjuk menjadi Bupati Nganjuk selama sisa masa jabatan 2018-2023. 

Baca juga: Keluh Kesah Fatim, Rumahnya Rusak akibat Hujan Batu dalam Bentrok Antarpesilat di Nganjuk

“Ini pemberhentian tetapnya (Novi) hari ini, setelah inkrah. Ini pemberhentian tetap, yang kedua pengusulan Pak Plt Bupati atau Wakil Bupati menjadi bupati, yang ketiga pemberhentian wakil bupati hari ini,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk Tatit Heru Tjahjono, usai rapat paripurna di Nganjuk, Jumat.

Tatit menuturkan, keputusan pemberhentian Novi mengacu pada SK Penetapan Pemberhentian Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidhayat yang diterbitkan Kemendagri. Surat tersebut diterima DPRD Kabupaten Nganjuk pada Selasa (7/3/2023).

“Harapan kami, ini kita sudah tanda tangan semua pimpinan (dewan), hari ini bisa langsung dikirim ke Gubernur untuk diteruskan ke Mendagri. Harapan kami secepatnya ini nanti ada persetujuan dari Mendagri, dan nanti akan ada pelantikan (bupati),” sebutnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi meminta seluruh pihak mengikuti proses perundang-undangan yang ada, termasuk pengusulan dirinya menjadi Bupati Nganjuk definitif.

“Jadi sekali lagi, hari ini itu baru usulan. Semua harus sabar proses perundang-undangan juga harus kita lewati. Ya kita harus sabar saja,” kata pria yang kini menjadi eks Wakil Bupati Nganjuk periode 2018-2023 itu.


Marhaen berjanji melanjutkan program yang selama ini telah berjalan jika dilantik menjadi bupati pada sisa masa jabatan 2018-2023.

Di antaranya dengan menggenjot pembangunan infrastruktur, kemandirian ekonomi, dan pembangunan SDM yang berkualitas.

“Prioritas kita fokuskan ke pertanian yang agropolitan kita dorong betul, termasuk juga sisa enam bulan itu infrastruktur hitungan saya kurang tujuh persen, masih (terealiasasi) 93 persen,” paparnya.

“Termasuk kita juga berkomunikasi dengan pemerintah provinsi, pemerintah pusat, dalam rangka untuk membantu pembangunan di Nganjuk lewat DAK, lewat BK provinsi, termasuk optimasilasi APBD di Kabupaten Nganjuk,” pungkas dia.

Baca juga: Pria di Nganjuk Curi Motor Milik Petani, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Untuk diketahui, Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidhayat adalah terpidana kasus tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada 2021.

Atas perbuatannya, Novi telah divonis pidana penjara selama empat tahun dan enam bulan, serta pidana denda sebesar Rp 200 juta. Saat ini Novi ditahan di Rutan Klas IIB Nganjuk.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

2 Personel Kepolisian di Lamongan Diberhentikan dengan Tidak Hormat

Surabaya
Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Kisah Perjuangan Seorang Petani di Banyuwangi Kenalkan Metode Hitung Cepat untuk Pendidikan Anak-anak Desa

Surabaya
Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Polisi Identifikasi Kelompok Anarko Saat Aksi May Day di Surabaya

Surabaya
Soal Dugaan ODGJ 'Dijual' di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Soal Dugaan ODGJ "Dijual" di Jember, Camat: Tidak seperti Itu

Surabaya
Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Mari Bantu Nenek Hotipah dan Putriya yang Hidup Sebatang Kara di Gubuk Reyot, Tidur Beralaskan Tikar

Surabaya
Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Golkar Siapkan Menantu Soekarwo untuk Pilkada Surabaya

Surabaya
Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Sopir Mengantuk, Mobil Rombongan Keluarga dari Blora Terperosok ke Saluran Irigasi di Magetan

Surabaya
Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Suami di Kota Malang Aniaya Istri yang Mengandung 4 Bulan

Surabaya
BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena 'Heat Wave'

BMKG Sebut Wilayah Jatim Panas Bukan karena Fenomena "Heat Wave"

Surabaya
Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Kisah Ilun, Cari Rongsokan Sepulang Sekolah untuk Bantu Orangtua

Surabaya
Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Dugong Ditemukan Mati Membusuk di Pinggir Pantai Pulau Bawean Gresik

Surabaya
Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Jenazah Pria Ditemukan di Kaki Jembatan Suramadu, Polisi Selidiki

Surabaya
Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Resmi Dibuka, Gramedia MOG Malang Ajak Puluhan Anak TK Wisata Belanja

Surabaya
Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Tempuh 21 Km Naik Becak, Mantan Rektor Daftar Bacawabup Jember ke PKB

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com