GRESIK, KOMPAS.com - Polisi menangkap seorang warga berinisial S (23), usai mencuri motor di Kecamatan Balongpanggang, Gresik, Jawa Timur. Pelaku ditangkap saat bersembunyi di belakang rumah salah seorang warga.
Kapolsek Balongpanggang AKP M Zainuddin mengatakan, pelaku menyasar motor milik warga berinisial AS (32). Motor itu diparkir di halaman samping bengkel milik AS di Desa Klotok, Kecamatan Balongpanggang, Rabu (8/3/2023) pukul 14.30 WIB.
Baca juga: Dugong Ditemukan Mati Terdampar di Perairan Pulau Bawean Gresik
"Pada saat kejadian, korban yang berada di warung depan bengkelnya melihat pelaku mencuri sepeda motor tersebut. Kemudian bersama warga lain mengejar, karena sepeda motor sudah dibawa kabur (oleh pelaku)," ujar Zainuddin di Gresik, Rabu.
Saat mengejar pelaku, korban diberi tahu warga bahwa S masuk ke Dusun Ngablak, Desa Pinggir. Sebagian warga lalu melaporkan peristiwa itu ke Polsek Balongpanggang.
"Mendapat laporan, anggota kami kemudian mendatangi lokasi untuk membantu melakukan pencarian," ucap Zainuddin.
Setelah dicari polisi dan warga, pelaku akhirnya ditemukan bersembunyi di belakang rumah di Dusun Ngablak. Setelah ditangkap, pelaku digelandang ke Polsek Balongpanggang.
Zainuddin mengatakan, pelaku merupakan warga Bima, Nusa Tenggara Barat. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita motor yang dicuri.
Baca juga: Suara Dentuman di Krikilan Gresik, Polisi Sebut Berasal dari Aktivitas Produksi di Pabrik
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.
"Dengan tertangkapnya pelaku, semoga tidak ada lagi kejadian curanmor di wilayah Kecamatan Balongpanggang, sehingga bisa aman dan kondusif. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga di Desa Klotok yang telah membantu dan memberikan informasi, sehingga pelaku berhasil diamankan," kata Zainuddin.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.