Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengurus Ranting NU di Malang Batalkan Surat Penolakan Pembangunan Gereja

Kompas.com - 08/03/2023, 20:34 WIB
Imron Hakiki,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Selembar surat penolakan pembangunan gereja di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, beredar di media sosial.

Surat penolakan itu dibuat oleh Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (NU) Desa Sumberejo, tertanggal 20 Januari 2023.

Dalam 4 poin yang disampaikan dalam surat tersebut, menyatakan menolak pendirian rumah doa atau gereja di RT 47 RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, dengan alasan untuk menjaga keharmonisan, kenyamanan, dan keamanan masyarakat bersama.

"Meminta kepada kepala Desa Sumberejo untuk tidak memberikan surat rekomendasi pendirian rumah doa atau gereja tersebut," tulis dalam poin kedua surat penolakan tersebut.

Baca juga: Longsor Berturut-turut yang Lumpuhkan Jalur Malang-Kediri akibat Kerusakan Hutan

Selanjutnya, keluar surat dari Pemerintah Desa Sumberejo yang ditujukan kepada Ketua Pepanthan Sumbersari GKJW Jemaat Suwaru tertanggal 21 Januari 2023.

Dalam surat itu, Pemerintah Desa Sumberejo menyampaikan bahwa dari hasil mediasi antar-warga pada 17 Januari 2023, GKJW Jemaat Suwaru diminta menghentikan segala kegiatan pembangunan rumah doa atau gereja di Desa Sumberejo.

Baca juga: Santri di Malang Hilang Usai Terseret Arus Sungai Brantas

Dikomfirmasi terkait hal itu, Ketua Pengurus Ranting NU Desa Sumberejo, Kholili Bahri mengatakan, surat penolakan itu sudah dibatalkan berdasarkan hasil mediasi yang dilakukan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang.

"Sudah dibatalkan, dan kami tidak ikut campur lagi. Kita serahkan kepada FKUB," kata Kholili melalui sambungan telepon, Rabu (8/3/2023).

Kholili mengatakan, sebelumnya pengurus Ranting NU Desa Sumberejo melayangkan penolakan atas dasar masukan dari masyarakat.

"Iya, awalnya kita ada masukan dari masyarakat," tegasnya.

Sementara itu, Komisi Pendirian Rumah Ibadah FKUB Kabupaten Malang, Moch Tri Waluyo mengatakan, adanya penolakan itu karena warga terkejut tiba-tiba ada proses pembangunan gereja.

Di sisi lain, setelah diindetifikasi, pendirian gereja itu sudah melalui pengajuan proposal ke FKUB.

Namun, berdasarkan Peraturan Menteri Agama Nomor 9 dan 8 Tahun 2006 Pasal 13 dan 14, pembangunan tempat ibadah harus memenuhi 90 warga pengguna dan 60 warga pendukung.

"Hal itu juga harus disahkan dari kepala desa, sekaligus harus ada pernyataan kondusif," kata Tri Waluyo.

Baca juga: Tanah Gerak di Kabupaten Malang Sebabkan Retakan hingga 0,5 Meter, 16 Rumah Rusak

Atas dasar itu, FKUB Kabupaten Malang meminta panitia pembangunan gereja memenuhi ketentuan tersebut.

"Kalau terkait adanya dugaan intolerasi sebenarnya tidak ada. Masyarakat di sana baik-baik saja dan saling berdampingan satu sama lain," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Monumen Pahlawan Buruh Marsinah, Mengenang Tragisnya Kematian Aktivis yang Memperjuangkan Hak Buruh

Surabaya
Kasus Konten Video 'Tukar Pasangan' yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Kasus Konten Video "Tukar Pasangan" yang Jerat Samsudin Dilimpahkan ke Kejari Blitar

Surabaya
6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

6 Orang Jadi Tersangka Tawuran yang Menewaskan Remaja di Surabaya

Surabaya
Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Nobar Timnas Indonesia di Balai Kota Surabaya, Sejumlah Ruas Jalan Macet Total

Surabaya
Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Pilkada 2024, Mantan Wali Kota Malang Abah Anton Daftar ke PKB

Surabaya
Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Dokter Meninggal dalam Kecelakaan Moge di Probolinggo, Sosoknya Dikenal Baik dan Rajin

Surabaya
Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Truk Tabrak Lansia di Gresik, Sopir Diduga Mabuk

Surabaya
Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Residivis Bunuh Tetangga di Dekat Makam Leluhur, Rumah Pelaku Dikepung

Surabaya
Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Kecelakaan Moge di Probolinggo, Polisi Cari Pengendara NMax yang Diduga Menyeberang Tiba-tiba

Surabaya
Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Pria di Malang Tewas Dianiaya Tetangganya, Pelaku 3 Kali Masuk Penjara

Surabaya
Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Cerita Suwito Berwajah Mirip Shin Tae-yong: Setelah Video Diunggah, Banyak yang DM Saya

Surabaya
Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Polisi Ungkap Kronologi Suami di Tuban Meninggal Usai Cekik Istrinya

Surabaya
Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Kecelakaan Beruntun di Probolinggo, Pasutri Pengendara Harley-Davidson Tewas

Surabaya
Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Mobil Satu Keluarga Tabrak Kereta di Sidoarjo, 3 Orang Luka Berat

Surabaya
ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

ABK Tewas Terjatuh di Probolinggo

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com