Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tersangka Penyalur CPMI Ilegal di Lumajang Sudah Pernah Kirim 25 CPMI Ilegal

Kompas.com - 08/03/2023, 14:29 WIB
Miftahul Huda,
Andi Hartik

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Lumajang telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang. Ketiga tersangka itu diduga menjadi penyalur Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Ketiga tersangka itu yakni SR alias INS (50), warga Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, H (39) dan LJS (47), warga Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kapolres Lumajang AKBP Boy Jeckson Situmorang mengatakan, ketiganya beroperasi memberangkatkan CPMI ilegal sejak Mei 2022.

Baca juga: Polisi Sebut Kemungkinan Ada Tersangka Baru Terkait Kasus Pengiriman Calon PMI Ilegal di Lumajang

Sampai ditangkap polisi di Desa Sukorejo, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, ketiga tersangka ini telah mengirim PMI ilegal sebanyak 25 orang.

"Dari pemeriksaan kami, operasi dari SR, LJS, dan H ini sudah mulai Mei 2022. Mereka sudah melakukan pengiriman 3 kali dan terhitung sudah 25 PMI ilegal dikirim," kata Boy di Mapolres Lumajang, Rabu (8/3/2023).

Baca juga: Polres Lumajang Ungkap Pengiriman CPMI Ilegal ke Luar Negeri, 3 Orang Jadi Tersangka

"Walaupun ada ketidaksesuaian keterangan antara SR, H, dan LJS, tapi kami sudah dapatkan catatan perjalanannya dan akan kami kembangkan," imbuhnya.

Menurut Boy, CPMI yang akan diberangkatkan oleh tersangka diberikan uang untuk memenuhi kebutuhan keluarganya di rumah dan perjalanan berangkat ke Lumajang sebagai tempat penampungan.

"CPMI ini diberikan uang untuk keluarga atau anak-anak mereka dan semua biaya pemberangkatan ditanggung oleh para sponsor dan agen ini," jelas Boy.

Sedangkan, penyalur yang kini telah ditahan di Mapolda Jawa Timur itu mendapatkan keuntungan antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta untuk setiap pekerja migran yang diberangkatkan.

"Jadi sponsornya kan LJS dan H yang dari Lumajang. Mereka dapat keuntungan dari kerja samanya dengan SR ini antara Rp 2 juta hingga Rp 5 juta per TKI," pungkasnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Istri Meninggal Pasca Cabut Gigi Bungsu, Suami Bertekad Cari Keadilan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 11 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Polisi di Situbondo Gagalkan Jual Beli 8,9 Ton Pupuk Subsidi

Surabaya
Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Banjir Rob Terjang Belasan Rumah Warga di Situbondo

Surabaya
70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

70 Calon Haji di Embarkasi Surabaya Batal Berangkat Tahun 2024

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang, Pelaku: Saya Minta Maaf

Surabaya
Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Mahasiswa Mabuk Tabrak Petugas Kebersihan di Malang

Surabaya
Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pria di Surabaya Ditemukan Bersimbah Darah, Polisi Lakukan Penyelidikan

Surabaya
3 Tersangka Kasus Film 'Guru Tugas' Terancam 6 Tahun Penjara

3 Tersangka Kasus Film "Guru Tugas" Terancam 6 Tahun Penjara

Surabaya
Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film 'Guru Tugas', Sutradara dan Pemain

Peran 3 YouTuber yang Ditangkap Buntut Film "Guru Tugas", Sutradara dan Pemain

Surabaya
Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Respon Pengusaha Warung Madura soal Aprindo Minta Penjualan Elpiji Diperketat

Surabaya
Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Bayi Baru Lahir Ditemukan Dalam Tas di Tengah Kebun Tebu Lumajang

Surabaya
4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

4 Kades di Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi Proyek Jalan Rp 1,2 M

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com