Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Juru Masak WN Bulgaria Bobol ATM dan Gasak Rp 285 Juta dalam 45 Menit, Polisi: Kejahatan "Jackpotting" ATM

Kompas.com - 07/03/2023, 06:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MADIUN, KOMPAS.com- Seorang Warga Negara (WN) Bulgaria berinisial AN diduga membobol mesin Anjungan Tunai Mandiri dan menggasak uang Rp 285 juta dalam 45 menit. AN adalah seorang juru masak di Distrik Sofia Simionovo.

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto menjelaskan, AN meretas sistem mesin ATM di pinggir Jalan Madiun-Surabaya, Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

"Kejahatan ini disebut sebagai jackpotting ATM," kata Danang, Senin (6/3/2023).

Baca juga: Usai Tembak Petugas Pengisi Uang ATM di Pekanbaru, Perampok Gondol Uang Rp 100 Juta, Pelaku Diduga 4 Orang

Melansir Antara, jackpotting ATM adalah kejahatan membobol uang pada mesin ATM tanpa melakukan transaksi yang sah.

Para pelakunya menjalankan metode ini dengan mengakses perangkat keras dan jaringan pada mesin ATM.

Pengaksesan dilakukan dengan memanfaatkan perangkat lunak yang dapat merusak sistem komputer dan jaringan mesin ATM.

Baca juga: Bobol ATM BCA di Madiun, WN Bulgaria Raup Rp 258 Juta dalam 45 Menit

Laptop hingga linggis disita

Danang menjelaskan, dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang dari tangan tersangka. Salah satunya plakat bertulis ATM rusak.

"Tersangka membawa plakat bertulis 'Maaf ATM rusak'," kata dia.

Polisi juga menyita barang bukti laptop, ponsel, obeng, gunting baja.

Kemudian disita pula linggis besi dan uang tunai Rp 23 juta.

Baca juga: Kronologi Aksi Perampok Tembak Petugas Pengisi Uang ke ATM hingga Koper Berisi Uang Rp 100 Juta Raib


 

Gasak Rp 285 juta

BOBOL ATM--Inilah tersangka AN, warga negara asing asal Bulgaria yang membobol ATM BCA di Kabupaten Madiun.KOMPAS.com/MUHLIS AL ALAWI BOBOL ATM--Inilah tersangka AN, warga negara asing asal Bulgaria yang membobol ATM BCA di Kabupaten Madiun.

Danang mengatakan, tersangka bisa membobol ATM dan menggondol Rp 285 juta.

"Dalam waktu kurang dari 45 menit, tersangka AN dapat mengeluarkan uang dari ATM sebesar Rp 285 juta," ujar dia.

Kini polisi masih menyelidiki apakah AN berkomplot dengan pihak lain dalam menjalankan aksinya.

Tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang ITE pasal 46 ayat 3 dan pasal 363 KUHP tentang kasus dugaan pencurian dengan pemberatan.

Dia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Madiun, Muchlis Al Alawi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Pentingnya Peran Guru dalam Menjaga Toleransi Antarumat Beragama

Surabaya
Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com