Salin Artikel

Juru Masak WN Bulgaria Bobol ATM dan Gasak Rp 285 Juta dalam 45 Menit, Polisi: Kejahatan "Jackpotting" ATM

Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Danang Eko Abrianto menjelaskan, AN meretas sistem mesin ATM di pinggir Jalan Madiun-Surabaya, Kelurahan Nglames, Kecamatan Madiun, Kabupaten Madiun, Jawa Timur.

"Kejahatan ini disebut sebagai jackpotting ATM," kata Danang, Senin (6/3/2023).

Melansir Antara, jackpotting ATM adalah kejahatan membobol uang pada mesin ATM tanpa melakukan transaksi yang sah.

Para pelakunya menjalankan metode ini dengan mengakses perangkat keras dan jaringan pada mesin ATM.

Pengaksesan dilakukan dengan memanfaatkan perangkat lunak yang dapat merusak sistem komputer dan jaringan mesin ATM.

Laptop hingga linggis disita

Danang menjelaskan, dalam kasus ini polisi menyita sejumlah barang dari tangan tersangka. Salah satunya plakat bertulis ATM rusak.

"Tersangka membawa plakat bertulis 'Maaf ATM rusak'," kata dia.

Polisi juga menyita barang bukti laptop, ponsel, obeng, gunting baja.

Kemudian disita pula linggis besi dan uang tunai Rp 23 juta.

Danang mengatakan, tersangka bisa membobol ATM dan menggondol Rp 285 juta.

"Dalam waktu kurang dari 45 menit, tersangka AN dapat mengeluarkan uang dari ATM sebesar Rp 285 juta," ujar dia.

Kini polisi masih menyelidiki apakah AN berkomplot dengan pihak lain dalam menjalankan aksinya.

Tersangka AN dijerat dengan Undang-Undang ITE pasal 46 ayat 3 dan pasal 363 KUHP tentang kasus dugaan pencurian dengan pemberatan.

Dia terancam hukuman pidana maksimal 15 tahun penjara.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Madiun, Muchlis Al Alawi)

https://surabaya.kompas.com/read/2023/03/07/063050978/juru-masak-wn-bulgaria-bobol-atm-dan-gasak-rp-285-juta-dalam-45-menit

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke