GRESIK, KOMPAS.com - Sebanyak 11 tersangka pelaku pencurian sepeda motor ditangkap polisi di kawasan Gresik, Jawa Timur.
Jumlah tersangka itu didapat dari sembilan kasus pencurian kendaraan bermotor yang diungkap kepolisian di Gresik sepanjang Januari hingga Februari 2023.
Kepala Kepolisian Resor (Polres) Gresik AKBP Adhitya Panji Anom mengatakan, kasus curanmor jadi salah satu prioritas Polres Gresik.
"Waktu dua bulan terakhir, kami berhasil mengungkap sembilan kasus curanmor. Satreskrim lima kasus, Polsek Manyar dua kasus dan Polsek Gresik Kota dua kasus. Total 11 tersangka yang kami amankan," ujar Adhitya, saat rilis pengungkapan kasus di halaman Mapolres Gresik, Senin (6/3/2023).
Sebelas pelaku yang diamankan, dua di antaranya merupakan residivis kasus serupa.
Baca juga: Dicurigai karena Jual Motor Terlalu Murah, Tersangka Curanmor Dibekuk di Sumbawa
Adapun para pelaku ini sempat beraksi di beberapa tempat di antaranya, Kecamatan Bungah, Dukun, Panceng, Manyar, Gresik Kota dan Kebomas.
"Modus operandi, tersangka ini merusak rumah kunci motor menggunakan kunci T, hampir seluruhnya menggunakan modus operandi tersebut," kata Adhitya.
Atas perbuatan yang dilakukan, polisi menjerat para pelaku Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Polisi menyarankan kepada warga untuk tetap berhati-hati dan waspada, terlebih saat ini jelang Bulan Ramadan.
"Lengkapi kendaraan dengan kunci ganda, parkir di tempat yang aman," ucap Adhitya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.