SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang tahanan anak berinisial R (17) diduga mengalami tindak kekerasan saat dititipkan di Shelter Gayungan atau Rumah Aman Anak di Surabaya, Jawa Timur.
Terduga pelaku ialah oknum Linmas yang merupakan petugas jaga di Shelter Gayungan.
R diduga dipukuli dan mata korban diolesi dengan balsam.
Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 1 Maret 2023 oleh Surabaya Children Crisis Center (SCCC) selaku pendamping korban.
Baca juga: Diduga Pukuli Penghuni, Petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya Dipecat
Ketua Surabaya Children Crisis Center (SCCC) menjelaskan, R adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH).
R dilaporkan oleh sekolahnya di Surabaya atas dugaan tindak pidana pencurian.
Selanjutnya petugas Polsek Karangpilang menangkap dan menahan R.
Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Penghuni Rumah Aman Anak Surabaya
Dia lalu dititipkan ke Shelter Gayungan Surabaya atau Rumah Aman Anak yang dikelola UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukm dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemkot Surabaya.
"Pada 25 Februari 2023, anak itu ditahan dan dititipkan di shelter anak atau rumah aman," kata Alif saat di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/3/2023).
Saat dititipkan di Shelter Gayungan Surabaya, R diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Linmas penjaga tempat tersebut.
Alif menjelaskan, dugaan kekerasan yang dialami R terjadi Selasa (28/2/2023) pukul 10.00 WIB.
Kekerasan diduga terjadi lantaran korban menolak saat BG menawarinya untuk mengisap rokok.
Oknum penjaga berinsial BG itu diduga memukul dan menampar pipi R.
Tak hanya itu, BG juga diduga mengolesi balsam di bagian mata R dengan dalih rukiah serta menyuruh korban merayap di atas paving.
"Pengakuan anak (korban) ini, dia dipukul bagian mata kirinya hingga ada luka di bawah mata dan sempat mata kanannya dibalsam dengan alasan rukiah," kata Alif.
Terduga pelaku juga mengancam korban.
"Apabila anak tersebut tidak menuruti perintah, anak tersebut diancam akan dipukuli atau disetrum," paparnya.
Dugaan kekerasan itu terungkap saat R dibawa ke Lapas Medaeng untuk menjalani asesmen.
Orangtua korban dan pihak Polsek Karangpilang menemukan ada sejumlah luka tak wajar di tubuh R.
"Saat asesmen itu terungkap ada luka-luka di beberapa bagian tubuh anak. Saat itulah anak tersebut mengakui tindakan kekerasan yang dia alami," kata dia.
Menurut pengakuan R, kekerasan yang sama juga dialami oleh anak-anak lainnya yang baru masuk ke shelter.
"Pengakuan korban, anak-anak yang baru masuk ke shelter juga mengalami penyiksaan," tutur Alif.
Selanjutnya SCCC selaku pendamping korban melaporkan temuan itu ke Polrestabes Surabaya pada 1 Maret 2023 dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur pada 2 Maret 2023.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menegaskan telah menerima laporan dan akan menyelidii kasus tersebut.
"Kami akan lakukan penyelidikan terkait kebenaran laporan atau informasi (tindak kekerasan) itu," katanya.
Polrestabes menujuk penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memeriksa lebih lanjut kasus tersebut.
"Saya sudah arahkan Unit PPA melakukan penyelidikan terkait informasi itu, kebenarannya benar tidak terjadi seperti itu, kami akan lakukan penyelidikan," tandas Mirzal.
Menurutnya, kasus tersebut menjadi atensi khusus bagi Polrestabes Surabaya.
Baca juga: ODGJ Asal Maluku yang Terjebak 7 Hari di Dalam Kontainer Ditempatkan di RSJ Menur Surabaya
Menyusul laporan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan telah memecat oknum Linmas petugas Shelter Gayungan Surabaya.
Menurutnya, status oknum berinisial BG itu bukan pegawai negeri.
Sebelum pemecatan, pihak Inspektorat telah memanggil BG untuk dimintai keterangan.
"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan diberi sanksi berat, kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan dari petugas shelter," kata Eri.
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Andi Hartik, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.