Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mata Tahanan Anak di Shelter Gayungan Surabaya Diduga Diolesi Balsam, Wali Kota Pecat Oknum Linmas

Kompas.com - 04/03/2023, 05:10 WIB
Pythag Kurniati

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com- Seorang tahanan anak berinisial R (17) diduga mengalami tindak kekerasan saat dititipkan di Shelter Gayungan atau Rumah Aman Anak di Surabaya, Jawa Timur.

Terduga pelaku ialah oknum Linmas yang merupakan petugas jaga di Shelter Gayungan.

R diduga dipukuli dan mata korban diolesi dengan balsam.

Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya pada 1 Maret 2023 oleh Surabaya Children Crisis Center (SCCC) selaku pendamping korban.

Baca juga: Diduga Pukuli Penghuni, Petugas di Rumah Aman Anak Gayungan Surabaya Dipecat

Korban adalah ABH

Ilustrasi kekerasan terhadap anak.Shutterstock Ilustrasi kekerasan terhadap anak.

Ketua Surabaya Children Crisis Center (SCCC) menjelaskan, R adalah anak berhadapan dengan hukum (ABH).

R dilaporkan oleh sekolahnya di Surabaya atas dugaan tindak pidana pencurian.

Selanjutnya petugas Polsek Karangpilang menangkap dan menahan R.

Baca juga: Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan terhadap Penghuni Rumah Aman Anak Surabaya

Dia lalu dititipkan ke Shelter Gayungan Surabaya atau Rumah Aman Anak yang dikelola UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Pendudukm dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Pemkot Surabaya.

"Pada 25 Februari 2023, anak itu ditahan dan dititipkan di shelter anak atau rumah aman," kata Alif saat di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/3/2023).

Diduga dipukul, mata diolesi balsam

Saat dititipkan di Shelter Gayungan Surabaya, R diduga menjadi korban kekerasan yang dilakukan oleh oknum Linmas penjaga tempat tersebut.

Alif menjelaskan, dugaan kekerasan yang dialami R terjadi Selasa (28/2/2023) pukul 10.00 WIB.

Kekerasan diduga terjadi lantaran korban menolak saat BG menawarinya untuk mengisap rokok.

Baca juga: Kronologi Terungkapnya Dugaan Penyiksaan Anak di Shelter Gayungan Surabaya, Mata Diduga Diolesi Balsam

Oknum penjaga berinsial BG itu diduga memukul dan menampar pipi R.

Tak hanya itu, BG juga diduga mengolesi balsam di bagian mata R dengan dalih rukiah serta menyuruh korban merayap di atas paving.

"Pengakuan anak (korban) ini, dia dipukul bagian mata kirinya hingga ada luka di bawah mata dan sempat mata kanannya dibalsam dengan alasan rukiah," kata Alif.

Terduga pelaku juga mengancam korban.

"Apabila anak tersebut tidak menuruti perintah, anak tersebut diancam akan dipukuli atau disetrum," paparnya.

Kasus dilaporkan ke polisi

Dugaan kekerasan itu terungkap saat R dibawa ke Lapas Medaeng untuk menjalani asesmen.

Orangtua korban dan pihak Polsek Karangpilang menemukan ada sejumlah luka tak wajar di tubuh R.

"Saat asesmen itu terungkap ada luka-luka di beberapa bagian tubuh anak. Saat itulah anak tersebut mengakui tindakan kekerasan yang dia alami," kata dia.

Baca juga: Diduga Berteduh Saat Hujan, ODGJ Terkunci di Dalam Kontainer 7 Hari, Terbawa Berlayar dari Maluku ke Surabaya

Menurut pengakuan R, kekerasan yang sama juga dialami oleh anak-anak lainnya yang baru masuk ke shelter.

"Pengakuan korban, anak-anak yang baru masuk ke shelter juga mengalami penyiksaan," tutur Alif.

Selanjutnya SCCC selaku pendamping korban melaporkan temuan itu ke Polrestabes Surabaya pada 1 Maret 2023 dan Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Timur pada 2 Maret 2023.

Polisi selidiki

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal MaulanaKOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana

Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana menegaskan telah menerima laporan dan akan menyelidii kasus tersebut.

"Kami akan lakukan penyelidikan terkait kebenaran laporan atau informasi (tindak kekerasan) itu," katanya.

Polrestabes menujuk penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk memeriksa lebih lanjut kasus tersebut.

"Saya sudah arahkan Unit PPA melakukan penyelidikan terkait informasi itu, kebenarannya benar tidak terjadi seperti itu, kami akan lakukan penyelidikan," tandas Mirzal.

Menurutnya, kasus tersebut menjadi atensi khusus bagi Polrestabes Surabaya.

Baca juga: ODGJ Asal Maluku yang Terjebak 7 Hari di Dalam Kontainer Ditempatkan di RSJ Menur Surabaya

Oknum Linmas dipecat

Wali Kota Surabaya Eri CahyadiKOMPAS.COM/GHINAN SALMAN Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

Menyusul laporan tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan telah memecat oknum Linmas petugas Shelter Gayungan Surabaya.

Menurutnya, status oknum berinisial BG itu bukan pegawai negeri.

Sebelum pemecatan, pihak Inspektorat telah memanggil BG untuk dimintai keterangan.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan dan diberi sanksi berat, kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan dari petugas shelter," kata Eri.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Surabaya, Ghinan Salman | Editor: Andi Hartik, Dheri Agriesta, Pythag Kurniati)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Alasan 301 Anak di Lamongan Ajukan Dispensasi Menikah selama 2023

Surabaya
8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

8 Oleh-oleh Khas Kediri, Salah Satunya Tahu Takwa

Surabaya
Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Cerita Satu Keluarga Saling Menyelamatkan saat Kebakaran Ruko di Surabaya

Surabaya
Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Diduga Masalah Ekonomi, Pria di Kota Malang Akhiri Hidup dengan Cara Gantung Diri

Surabaya
Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Sebut Institusi Kepolisian dan Tentara dalam Orasi, Aktivis dan Budayawan asal Kota Batu Minta Maaf

Surabaya
Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Fakta Kebakaran Gudang Lazada di Sidoarjo, Terdengar Ledakan dan Kendala Sumber Air

Surabaya
Kepala Desa di Lamongan Ditahan karena Dugaan Korupsi dan Salahgunakan Wewenang

Kepala Desa di Lamongan Ditahan karena Dugaan Korupsi dan Salahgunakan Wewenang

Surabaya
Potongan Payudara Ditemukan di Adventure Land Romokalisari Surabaya

Potongan Payudara Ditemukan di Adventure Land Romokalisari Surabaya

Surabaya
Seorang Karyawan Pabrik Bola Piala Dunia 2022 di Madiun Alami Luka Bakar 45 Persen

Seorang Karyawan Pabrik Bola Piala Dunia 2022 di Madiun Alami Luka Bakar 45 Persen

Surabaya
Emil Dardak Isyaratkan Kembali Dampingi Khofifah pada Pilkada Jatim 2024

Emil Dardak Isyaratkan Kembali Dampingi Khofifah pada Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Anggapan Pemerintahan Jokowi Kembali ke Pola Orba, SBY: Mudah-mudahan Kita Tak Kembali ke Masa Lalu

Anggapan Pemerintahan Jokowi Kembali ke Pola Orba, SBY: Mudah-mudahan Kita Tak Kembali ke Masa Lalu

Surabaya
SBY: Demokrat Putuskan Kembali Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

SBY: Demokrat Putuskan Kembali Usung Khofifah di Pilkada Jatim 2024

Surabaya
Diduga Kerangka Bayi Ditemukan di Rumah yang Kosong 6 Bulan di Surabaya

Diduga Kerangka Bayi Ditemukan di Rumah yang Kosong 6 Bulan di Surabaya

Surabaya
6 Desa di Gresik Terendam Banjir Luapan Kali Lamong

6 Desa di Gresik Terendam Banjir Luapan Kali Lamong

Surabaya
Gara-gara Bercanda Bawa Bom di Tas, Penumpang Pesawat Ini Terancam Dipenjara

Gara-gara Bercanda Bawa Bom di Tas, Penumpang Pesawat Ini Terancam Dipenjara

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com