Sebelumnya diberitakan, kasus dugaan kekerasan terhadap anak berinisial R (17) terjadi di Shelter Anak Gayungan atau Rumah Aman Anak yang dikelola UPTD Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya. Korban kekerasan yang dititipkan di Shelter Anak Gayungan tersebut merupakan anak berhadapan hukum (ABH) karena masalah pencurian.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi telah mengambil sikap tegas dengan memecat oknum penjaga shelter berinisial BG. Eri menjelaskan, Inspektorat telah memanggil oknum yang terlibat dalam kejadian tersebut.
"Jadi soal oknum petugas shelter itu kemarin sudah dilakukan pemeriksaan, dan diberikan sanksi yang berat. Kebetulan, itu petugas shelter yang bukan dari pegawai negeri, sehingga kita sanksi, kita pecat, dan kita keluarkan sebagai petugas shelter," kata Eri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.