Kata dia, polisi menemukan kartu identitas seseorang yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat.
"Saya dengarnya ada KTP milik orang Garut," ujarnya.
Baca juga: Kasus Ledakan di Ponggok Blitar, Polisi Periksa 14 Saksi dan Sita 12 Barang Bukti
Selain itu, Kamsiyah juga mengaku sempat melihat kondisi di dalam mobil Kijang Innova tersebut yang dipenuhi karton berisi rokok.
Namun dia tidak tahu rokok merk apa. Yang dia tahu, sejumlah warga yang berkerumun di lokasi kejadian sempat mengambil satu dua bungkus rokok.
"Dengar-dengar dari orang-orang itu katanya rokok ilegal," tutur janda yang tinggal bersama dua anak perempuannya itu.
Sejumlah warga yang tinggal di sekitar lokasi yang ditemui Kompas.com mengonfirmasi keberadaan rokok yang diduga tanpa pita cukai alias ilegal di dalam mobil yang menabrak rumah Kamsiyah.
Muatan rokok itulah yang diduga menjadi alasan pengemudi mobil melarikan diri.
Ketua RT setempat, Komar (40), menyampaikan dugaan serupa.
Baca juga: WN Perancis Bobol Minimarket di Bali, Curi Rokok dan Uang Tunai Rp 35 Juta
"Bagaimana pun janggal kalau pengemudi lari dan meninggalkan mobil Innova di lokasi. Karena perbaikan rumah Bu Kamsiyah mungkin cukup dengan Rp 15 juta hingga Rp 20 juta saja," ujarnya.
Sedangkan mobil Kijang Innova yang menabrak rumah Kamsiyah, lanjutnya, seharusnya masih memiliki nilai sekitar Rp 200 juta.
Komar sependapat dengan warga lain, bahwa pengemudi mobil tersebut melarikan diri karena tidak ingin terjerat kasus perdagangan rokok ilegal.
Sementara itu, Komar mengaku hingga saat ini belum ada pembicaraan dengan pihak pemerintah desa ataupun dinas terkait di Pemkab Blitar terkait perbaikan rumah Kamsiyah.
"Kalau seperti ini siapa yang akan memperbaiki rumah Bu Kamsiyah? Apakah menunggu proses pihak kepolisian?" ujarnya.
Kasatreskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvita Sari mengatakan kasus itu dalam proses penanganan.
"Untuk perkara tabrak rumah warga Jeblok masih ditangani Lantas, belum ada pelimpahan ke Reskrim," ujarnya melalui pesan tertulis kepada Kompas.com, Rabu.
Sementara Kasatlantas Polres Blitar AKP Mursid Budi Hartanto tidak menjawab permintaan update informasi terkait kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.