Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tantang Anggota Perguruan Silat Berujung Penganiayaan di Trenggalek, 7 Orang Ditangkap

Kompas.com - 24/02/2023, 21:47 WIB
Slamet Widodo,
Krisiandi

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang anggota sebuah perguruan silat di Trenggalek, Jawa Timur ditangkap polisi, Jumat (24/02/2023). Tiga pelaku di antaranya, masih masuk kategori anak-anak.

Ketujuh pelaku pengroyokan yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni DS (18), AP (18), AF (19) dan DI (19). Sementara, tiga yang di bawah umur yaitu, BSN, SAC, dan RAP.

"Dua orang lagi terduga pelaku masih dalam pengejaran, diimbau agar segera menyerahkan diri," terang Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus menyampaikan dalam pers rilis ungkap kasus di sekitar Polres Trenggalek, Jumat (24/02/2023).

Ketujuh tersangka diduga mengetroyok korban berinisial TJR (19), di jalan Gandusari-Trenggalek masuk dusun Tugu, desa Sukorejo Kecamatan Gandusari.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di NTT Diduga Aniaya Kades Versi Pihak Korban

"Diawali saling tantang menantang antar dua perguruan silat yang berbeda," terang Agus Salim.

Kasus pengroyokan tersebut terjadi pada, Rabu (22/02/2023) lalu. Saat itu, korban TJR bersama temannya mengendarai sepeda motor menghampiri kawannya yang tengah kehabisan bahan bakar.

"Korban TJR bersama rekannya naik sepeda motor, setelah mendapat telepon dari temannya bahwa kehabisan bensin," terang Agus Salim.

Setibanya di tempat kejadian, ada salah satu pelaku menghampiri korban dan mencegah korban agar tidak lari. Di waktu yang sama, muncul beberapa pelaku lain mendatangi korban.

Baca juga: Gara-gara Kakinya Dikencingi, Pemilik Kafe di Bali Aniaya WN Australia hingga Tewas

"Satu pelaku datang memegang setir sepeda motor korban, tidak lama kemudian pelaku lain datang,"ujar Agus Salim.

Karena terdesak, korban berusaha kabur dan sempat dikejar oleh para pelaku. Setelah korban terpeleset dan jatuh, korban dikeroyok oleh para pelaku.

"Teman korban berhasil melarikan diri, dan korban TJR dikeroyok setelah terpeleset di depan kandang kambing milik warga," ujar Agus salim.

Dalam kondisi dikeroyok dengan cara dipukul menggunakan tangan, korban kembali berontak dan berupaya melarikan diri

Namun korban kembali terhenti dan dihajar lagi dengan tangan kosong hingga menggunakan batang sapu.

"Korban dipukul dengan tangan kosong mengendai punggung,wajah, dan perut dengan batang sapu," ujar Agus Salim.

Korban kemudian berteriak minta tolong. Setelah banyak warga yang keluar, para pelaku membubarkan diri.

"Pera pelaku dan korban, dari perguruan silat yang berbeda," ujar Agus Salim.

"Para pelaku juga merusak sepeda motor milik korban," tambah Agus Salim.

Baca juga: Gara-gara Kakinya Dikencingi, Pemilik Kafe di Bali Aniaya WN Australia hingga Tewas

Akibat kejadian tersebut, korban merasakan sakit di seluruh badan dan menderita luka di bawah mata kiri, luka di bibir sebelah kiri dan luka babras di siku tangan. Kemudian korban melaporkan pengeroyokan tersebut ke polisi.

"Korban mengalami luka di beberapa bagian, kondisinya semakin membaik," terang Agus Salim.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan saksi. Selanjutnya para pelaku ditangkap.

Baca juga: Aniaya Juniornya di Ponpes, Santri di Samarinda Diamankan Polisi

"Ketika para pelaku ditangkap dan digeledah, kami temukan sebilah benda tajam  dari sepeda motor salah saru pelaku," ujar Agus Salim.

Para tersangka kini ditahan di polres Trenggalek, dan diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

"Dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) ke-1e KUHPidana," terang Agus Salim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com