Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tantang Anggota Perguruan Silat Berujung Penganiayaan di Trenggalek, 7 Orang Ditangkap

Kompas.com, 24 Februari 2023, 21:47 WIB
Slamet Widodo,
Krisiandi

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh orang anggota sebuah perguruan silat di Trenggalek, Jawa Timur ditangkap polisi, Jumat (24/02/2023). Tiga pelaku di antaranya, masih masuk kategori anak-anak.

Ketujuh pelaku pengroyokan yang kini ditetapkan sebagai tersangka yakni DS (18), AP (18), AF (19) dan DI (19). Sementara, tiga yang di bawah umur yaitu, BSN, SAC, dan RAP.

"Dua orang lagi terduga pelaku masih dalam pengejaran, diimbau agar segera menyerahkan diri," terang Kasatreskrim Polres Trenggalek Iptu Agus menyampaikan dalam pers rilis ungkap kasus di sekitar Polres Trenggalek, Jumat (24/02/2023).

Ketujuh tersangka diduga mengetroyok korban berinisial TJR (19), di jalan Gandusari-Trenggalek masuk dusun Tugu, desa Sukorejo Kecamatan Gandusari.

Baca juga: Kronologi Oknum Polisi di NTT Diduga Aniaya Kades Versi Pihak Korban

"Diawali saling tantang menantang antar dua perguruan silat yang berbeda," terang Agus Salim.

Kasus pengroyokan tersebut terjadi pada, Rabu (22/02/2023) lalu. Saat itu, korban TJR bersama temannya mengendarai sepeda motor menghampiri kawannya yang tengah kehabisan bahan bakar.

"Korban TJR bersama rekannya naik sepeda motor, setelah mendapat telepon dari temannya bahwa kehabisan bensin," terang Agus Salim.

Setibanya di tempat kejadian, ada salah satu pelaku menghampiri korban dan mencegah korban agar tidak lari. Di waktu yang sama, muncul beberapa pelaku lain mendatangi korban.

Baca juga: Gara-gara Kakinya Dikencingi, Pemilik Kafe di Bali Aniaya WN Australia hingga Tewas

"Satu pelaku datang memegang setir sepeda motor korban, tidak lama kemudian pelaku lain datang,"ujar Agus Salim.

Karena terdesak, korban berusaha kabur dan sempat dikejar oleh para pelaku. Setelah korban terpeleset dan jatuh, korban dikeroyok oleh para pelaku.

"Teman korban berhasil melarikan diri, dan korban TJR dikeroyok setelah terpeleset di depan kandang kambing milik warga," ujar Agus salim.

Dalam kondisi dikeroyok dengan cara dipukul menggunakan tangan, korban kembali berontak dan berupaya melarikan diri

Namun korban kembali terhenti dan dihajar lagi dengan tangan kosong hingga menggunakan batang sapu.

"Korban dipukul dengan tangan kosong mengendai punggung,wajah, dan perut dengan batang sapu," ujar Agus Salim.

Korban kemudian berteriak minta tolong. Setelah banyak warga yang keluar, para pelaku membubarkan diri.

"Pera pelaku dan korban, dari perguruan silat yang berbeda," ujar Agus Salim.

"Para pelaku juga merusak sepeda motor milik korban," tambah Agus Salim.

Baca juga: Gara-gara Kakinya Dikencingi, Pemilik Kafe di Bali Aniaya WN Australia hingga Tewas

Akibat kejadian tersebut, korban merasakan sakit di seluruh badan dan menderita luka di bawah mata kiri, luka di bibir sebelah kiri dan luka babras di siku tangan. Kemudian korban melaporkan pengeroyokan tersebut ke polisi.

"Korban mengalami luka di beberapa bagian, kondisinya semakin membaik," terang Agus Salim.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan saksi. Selanjutnya para pelaku ditangkap.

Baca juga: Aniaya Juniornya di Ponpes, Santri di Samarinda Diamankan Polisi

"Ketika para pelaku ditangkap dan digeledah, kami temukan sebilah benda tajam  dari sepeda motor salah saru pelaku," ujar Agus Salim.

Para tersangka kini ditahan di polres Trenggalek, dan diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

"Dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) ke-1e KUHPidana," terang Agus Salim.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau