Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saling Tantang Anggota Perguruan Silat Berujung Penganiayaan di Trenggalek, 7 Orang Ditangkap

Kompas.com - 24/02/2023, 21:47 WIB
Slamet Widodo,
Krisiandi

Tim Redaksi

"Pera pelaku dan korban, dari perguruan silat yang berbeda," ujar Agus Salim.

"Para pelaku juga merusak sepeda motor milik korban," tambah Agus Salim.

Baca juga: Gara-gara Kakinya Dikencingi, Pemilik Kafe di Bali Aniaya WN Australia hingga Tewas

Akibat kejadian tersebut, korban merasakan sakit di seluruh badan dan menderita luka di bawah mata kiri, luka di bibir sebelah kiri dan luka babras di siku tangan. Kemudian korban melaporkan pengeroyokan tersebut ke polisi.

"Korban mengalami luka di beberapa bagian, kondisinya semakin membaik," terang Agus Salim.

Berdasarkan laporan korban, polisi melakukan olah tempat kejadian perkara, serta pemeriksaan saksi. Selanjutnya para pelaku ditangkap.

Baca juga: Aniaya Juniornya di Ponpes, Santri di Samarinda Diamankan Polisi

"Ketika para pelaku ditangkap dan digeledah, kami temukan sebilah benda tajam  dari sepeda motor salah saru pelaku," ujar Agus Salim.

Para tersangka kini ditahan di polres Trenggalek, dan diancam dengan hukuman penjara paling lama tujuh tahun penjara.

"Dimuka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 Ayat (2) ke-1e KUHPidana," terang Agus Salim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com