Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahmad Taufik menyebut, jajaran Sat Lantas Polres Malang akan menindaklanjuti kejadian tersebut.
"Nanti kami akan mengunjungi rumah korban untuk meminta keterangan atas kejadian itu, dan akan mencari sopir odong-odong untuk penyelidikan lebih lanjut," ujarnya.
Taufik memastikan bahwa kendaraan kereta odong-odong itu tidak memiliki izin operasional.
"Sedangkan kereta odong-odong ini tidak ada izin. Semua kendaraan bermotor, apa pun bentuknya harus terverifikasi secara resmi di Samsat," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.