Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2023, 18:03 WIB
Achmad Faizal,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Willem Fredrick, pria yang melakukan penganiayaan kepada mahasiswa di Surabaya dengan tongkat baseball dituntut 6 bulan penjara.

Tuntutan tersebut dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (21/2/2022).

Baca juga: Nasib Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball, Kini Jadi Tersangka hingga Menyesali Perbuatannya

Terdakwa tidak dihadirkan secara fisik dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Djuanto tersebut, namun dihadirkan secara virtual dari Rutan Tahanan Kelas I Surabaya Medaeng.

"Menuntut terdakwa dengan hukuman 6 bulan penjara dikurangi masa tahanan," kata JPU Estik Dilla, Selasa.

Terdakwa, menurut dia, terbukti bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur pasal 351 ayat (1) KUHP.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball Melarikan Diri

Hal yang memberatkan tuntutan terdakwa karena aksi terdakwa membuat korbannya menderita luka.

"Hal yang meringankan tuntutan terdakwa, karena korban sudah memaafkan terdakwa, terdakwa berterus terang dan selama persidangan, terdakwa tidak berbelit-belit saat memberikan keterangan," jelasnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, kuasa hukum terdakwa Willem Fredrick, Oscarius Wijaya menyebutkan, pihaknya tidak akan mengajukan pledoi atau keberatan atas tuntutan jaksa.

"Kami tak ajukan pledoi," katanya usai sidang.

Karena itu, ketua majelis hakim Djuanto mengagendakan pembacaan vonis atau putusan kepada terdakwa pada pekan depan.

"Sidang dilanjutkan pekan depan untuk pembacaan vonis," kata Djuanto.

Baca juga: Pemukul Mahasiswa Pakai Tongkat Baseball Jadi Tersangka, Terancam 4 Tahun Penjara

Sebelumnya video terdakwa melakukan pemukulan kepada seorang mahasiswa dengan tongkat baseball, sempat viral si media sosial pada November 2022 lalu.

Terdakwa dan korban terlibat cekcok saat sama-sama mengeluarkan mobil dari parkiran minimarket Jalan Mojopahit Surabaya.

Terdakwa lalu keluar dari mobil dengan membawa tongkat baseball dan melakukan pemukulan terhadap korban.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Jawaban Kaesang Ditanya soal Politik Dinasti Saat Dialog di Lamongan

Jawaban Kaesang Ditanya soal Politik Dinasti Saat Dialog di Lamongan

Surabaya
Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Surabaya
Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Surabaya
Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Surabaya
5 Penambang Pasir di Blitar Tersambar Petir, 1 Tewas

5 Penambang Pasir di Blitar Tersambar Petir, 1 Tewas

Surabaya
Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Caleg di Madiun Berkomplot dengan Residivis, lalu Bobol Toko di 5 Kabupaten

Surabaya
Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Kronologi Pembunuhan Pengamen di Kota Malang, Pelaku Teman yang Baru 2 Minggu Dikenal

Surabaya
Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Ada Siswi Melahirkan di Sekolah, Ujian Akhir di SMA Sampang Tetap Berjalan hingga Selesai

Surabaya
Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Melahirkan di Sekolah, Siswi SMA di Sampang Hamil Diduga Sejak Masih SMP, Orangtua Pun Tak Tahu

Surabaya
Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Anggota Satpol PP Surabaya yang Dianiaya Oknum Buruh Saat Demo Alami Patah Tulang

Surabaya
Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Guru SMA di Sampang Tercengang Saksikan Siswinya Melahrkan di Kelas Saat Ujian Sekolah

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Siang Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Desember 2023: Pagi Berawan dan Hujan Ringan

Surabaya
Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Sejumlah Buruh Minta Maaf ke Satpol PP Surabaya, Proses Hukum Tetap Jalan

Surabaya
Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Kawasan Bromo Tercantik Ke-3 di Dunia, Ini Kata TNBTS, Kadis dan Kades

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com