Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Keluarkan Fatwa Haram, Permainan Capit Boneka Masih Ditemukan di Sumenep

Kompas.com - 17/02/2023, 21:06 WIB
Ach Fawaidi,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

SUMENEP, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumenep, Jawa Timur, mengeluarkan fatwa haram dan larangan permainan capit boneka di Kabupaten Sumenep.

Kendati begitu, permainan yang bisa ditemui di pertokoan hingga warung-warung kelontong itu masih menjamur dan mudah ditemukan di Kabupaten Sumenep.

Baca juga: MUI Sumenep Keluarkan Fatwa Haram Permainan Capit Boneka, Polisi Imbau Pemilik Berhenti Operasi

Salah seorang pemilik warung kelontong di Prenduan Sumenep, Wahyu (36) mengaku baru dititipi mesin permainan capit boneka sejak satu bulan terakhir.

"Pertengahan Januari (2023) kemarin dititipi mesin ini (capit boneka). Kalau soal untung, ya lumayan (untung)," kata Wahyu kepada Kompas.com, Jumat (17/2/2023).

Wahyu menjelaskan, kerja sama permainan capit boneka dengan pengelola dilakukan lewat sistem bagi hasil. Setiap hari pemilik toko juga diberi uang sewa sekitar Rp 10.000.

Dalam sehari, Wahyu mengaku bisa meraup keuntungan yang bervariasi dari mesin capit boneka. Jika sedang ramai, ia bisa mendapat untung hingga Rp 150.000.

"Minggu pertama saat mesin (permainan capit boneka) ada di sini, itu bisa untung Rp 150.000, sekarang hanya Rp 100.000," tuturnya.

Permainan capit boneka merupakan sistem permainan menukarkan uang senilai Rp 1.000 untuk 20 koin dengan waktu permainan 20 detik. Jika boneka tidak berhasil dicapit maka uang akan hilang.


Salah satu pengelola mesin permainan capit boneka, Abdul Hadi (43) mengungkapkan, setidaknya ada 100 mesin capit boneka di Sumenep.

Pendapatan dari satu uni mesin capit boneka per hari bisa mencapai sekitar Rp 100.000. Mesin permainan ini biasanya dititipkan di toko-toko kelontong yang ada.

"Kita tawarkan dulu ke pemilik toko, kalau misalnya yang bersangkutan bersedia, kita jelaskan kerja samanya seperti apa," tuturnya.

Hadi mengatakan, pengelolaan mesin capit boneka dilakukan oleh sejumlah orang dengan pembagian yang sudah diatur.

Baca juga: Kasus Guru Cabuli Siswa Laki-laki di Sumenep, Polisi Minta Anak Lain yang Merasa Korban Melapor

Pembagian itu antara lain ada yang bertugas mengisi boneka dan mengambil uang hasil permainan capit. Ada juga yang bertugas mengatur atau memperbaiki mesin capit.

Disinggung soal bos pemilik mesin capit boneka, Hadi menyampaikan dirinya tak mengetahui pasti. Namun, berdasarkan informasi yang ia terima, mesin-mesin capit boneka itu dipasok dari Tegal, Jawa Tengah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Terlambat Ditangani, 4 Pasien DBD di Magetan Meninggal Dunia

Surabaya
Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Bupati Kediri Bantu Adit Bocah Putus Sekolah karena Merawat Orangtua Stroke

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Gempa Malang Terasa sampai Banyuwangi, Warga Tak Tidur karena Takut Gempa Susulan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Polisi Madiun Sebut Bentrok Antar-pemuda Terjadi di 3 Lokasi

Surabaya
2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

2 Anggota DPRD Madiun Mangkir Pemeriksaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana Aspirasi Rp 1,5 M

Surabaya
Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Duduk Perkara Guru di Jombang Jadi Tersangka Usai Mata Kanan Murid Cedera di Sekolah, Tak Ada di Kelas Saat Kejadian

Surabaya
Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Bawaslu Jatim Sebut Caleg DPD Kondang Kusumaning Ayu Langgar Ketentuan Pencalonan, Ini Penyebabnya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Gempa M 5,3 Kabupaten Malang, Warga Terbangun dari Tidur dan Berlari ke Luar Rumah

Surabaya
17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

17 Calon Haji Embarkasi Surabaya Batal Berangkat, Ada yang Diturunkan dari Pesawat karena Sesak Napas

Surabaya
Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Fakta Pabrik Ekstasi dan Pil Koplo di Surabaya, Pelaku Sindikat Lapas serta Sasar Masyarakat Menengah ke Bawah

Surabaya
Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Video Kapolsek di Bojonegoro Dipergoki Anak dan Istri Saat Selingkuh, Kapolres: Kami Cek

Surabaya
Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Gempa M 5,3 Guncang Kabupaten Malang

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com