Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua Demokrat Probolinggo Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Pencabulan

Kompas.com, 14 Februari 2023, 13:13 WIB
Ahmad Faisol,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com – Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan dicopot dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan.

Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari mengatakan, pencopotan Dedik dari jabatannya dilakukan oleh Ketua DPD Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Baca juga: Ketua DPC Demokrat Probolinggo Diduga Cabuli Karyawati di Mobil, Jadi Tersangka dan Ditahan

Menurut Sundari, Emil Dardak bergerak cepat dalam menyikapi kasus yang menjerat Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan.

"Pak Emil mencopot Dedik dari posisinya. Digantikan Pak Mugianto selaku Plt Ketua," kata Sundari saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).

Sundari menjelaskan alasan DPD PD Jawa Timur mengambil langkah menonaktifkan Dedik Riyawan dari pengurus partai. Hal itu dilakukan agar kerja-kerja partai tidak terganggu dengan kasus yang membelitnya.

Baca juga: Pria di Probolinggo Curi Buku-buku TK, Mengaku untuk Beli Popok Bayinya

Agar roda organisasi berjalan dengan baik, maka DPD PD Jawa Timur menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Kabupaten Probolinggo, yakni Mugianto.

Mugianto adalah Ketua BPOKK (Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan) DPD PD Jatim, dan merupakan anggota DPRD Trenggalek.

Sundari menjelaskan, BPOKK telah melakukan verifikasi dan mengecek kasus yang mejerat Dedik.

Termasuk meminta salinan laporan kepolisian yang menetapkan Dedik sebagai tersangka kasus pencabulan hingga harus ditahan di Mapolres Probolinggo.

"Kami melakukan pengecekan kemarin. Dan partai Demorkat Jatim langsung mengambil sikap dengan menunjuk Plt ketua," tandas Sundari.

Baca juga: Banjir Probolinggo Setinggi Dada Orang Dewasa, Sekda: Posisi Rumah Lebih Rendah dari Sungai

Selanjutnya, kata Sundari, pihaknya akan melakukan pertemuan dan konsolidasi bersama Plt Ketua Demokrat untuk memastikan keberlangsungan kerja-kerja partai memasuki tahun politik.

"Partai Demokrat menjunjung tinggi muruah dan martabat. Demokrat berkomitmen agar kepengurusan partai diisi oleh kader yang mendapat kepercayaan dari publik," ujar Sun.

Partai Demokrat akan mengambil sikap tegas dan terukur, apabila ada kader yang berurusan dengan hukum.

"Kami tidak ada keraguan, demi martabat dan kepercayaan publik kami mengambil sikap tegas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," tegas Sundari.

Baca juga: Wabup Sebut Proyek Tol Probolinggo-Banyuwangi Buka Investasi Lebar-lebar

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya.

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, kini Dedik ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.

"Iya, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya," kata Zainullah, Selasa (14/2/2023). 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau