Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesilat di Jombang Aniaya Anggota Perguruan Silat Lain, Motif karena Dendam

Kompas.com - 14/02/2023, 21:21 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JOMBANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Jombang, Jawa Timur, meringkus seorang pemuda karena diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap anggota salah satu perguruan silat.

Pemuda yang diringkus polisi tersebut adalah MRE (16), warga Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang. Pelaku diketahui merupakan anggota salah satu perguruan silat.

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengungkapkan, penganiayaan itu terjadi di Jalan KH. Hasyim Asy’ari Jombang pada Minggu (12/2/2023) petang. Sedangkan, pelaku diringkus polisi pada Selasa (14/2/2023) dini hari.

Baca juga: Rumah Warga Jombang Ambruk Diterjang Puting Beliung, Pemilik: Rumah Kayak Diseret

Selain menangkap MRE, polisi juga masih memburu tiga orang pelaku lainnya.

"Satu pelaku berhasil kita amankan dan masih ada tiga orang lagi yang masih dalam pencarian. Identitasnya sudah kita kantongi,” kata Aldo Febrianto, Selasa (14/2/2023) petang. 

Baca juga: Hadiri Resepsi 1 Abad NU, Seorang Kader IPNU Jombang Meninggal Usai Jadi Imam Shalat

Berdasarkan hasil pemeriksaan, MRE menganiaya korban bersama tiga temannya. Adapun MRE, memukul korban di bagian kepala.

Aldo mengatakan, pemuda yang dikeroyok dan dianiaya oleh MRE bersama teman-temannya adalah AIAD (16). Saat dianiaya, korban sedang memakai atribut atau seragam perguruan silat.

Saat itu, korban sedang dalam perjalanan berangkat latihan menggunakan motor. Tiba-tiba, korban dikejar MRE dan teman-temannya.

Karena jumlah pelaku cukup banyak, korban tak berkutik. Korban dihentikan di depan minimarket di selatan Stasiun Kereta Api Jombang, kemudian dikeroyok.

"Korban yang saat itu sedang menggunakan atribut perguruan Pagar Nusa tiba-tiba dikejar para pelaku kurang lebih 10 orang, menggunakan sepeda motor dan berpakaian serba hitam,” ungkap Aldo.

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka lebam akibat pukulan serta luka robek akibat sabetan senjata tajam.

Aldo menyebut, berdasarkan hasil pemeriksaan terungkap bahwa motif pengeroyokan dan penganiayaan itu akibat dendam pelaku terhadap perguruan Silat Pagar Nusa.

Karena itu, lanjut dia, saat MRE dan teman-temannya melihat ada seseorang memakai atribut Pagar Nusa, mereka langsung menghajarnya.

"Karena pelaku masih menyimpan dendam dengan perguruan dari Pagar Nusa dan saat itu korban sedang menggunakan atribut Pagar Nusa," kata Aldo. 

Atas perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 KUHP tentang pengeroyokan. Pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Unesa Tawarkan Beasiswa S2 dan Posisi Dosen ke Marselino Ferdinan Usai Tampil Bagus di Timnas U-23

Surabaya
Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Manajer Koperasi Diadili karena Gelapkan Uang Nasabah Rp 14 M di Banyuwangi

Surabaya
Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Pria di Gresik Ditangkap Polisi atas Dugaan Pencabulan 2 Anak Tiri

Surabaya
Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Ramai Hajatan Pernikahan di Sidoarjo, Tamu Undangan Diberi Kasur Lipat

Surabaya
9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com