Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sosok Pengendara Xpander yang Sebar Uang ke Jalanan di Jombang, Warga Jatuh Bangun Berebut Rp 100.000 hingga Rp 2 Juta

Kompas.com - 01/02/2023, 16:05 WIB
Riska Farasonalia

Editor

KOMPAS.com - Aksi pengendara mobil Mitsubishi Xpander yang menyebar uang Rp 100.000 dan Rp 50.000 terjadi di jalan Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Aksi sebar uang yang membuat heboh warga setempat itu dilakukan sejak Desember 2022 hingga Januari 2023.

Peristiwa itu terekam kamera ponsel warga dan diunggah ke media sosial hingga viral.

Lantas siapakah sosok pengendara Xpander tersebut?

Baca juga: Heboh, Pengendara Xpander Sebar Uang di Jalanan Jombang, Warga: Saya Dapat Rp 300.000

Sosok pengendara Xpander

Kepala Dusun Watudakon Arif Budiaji mengungkapkan, aksi sebar uang di jalan dilakukan oleh penumpang mobil Xpander sejak Desember 2022.

Awalnya, tutur dua, aksi membagikan uang itu dilakukan satu kali dalam sepekan.

Namun pada Januari 2023, pembagian uang ke jalan semakin sering.

Aksi terakhir, lanjut dia, terjadi seminggu lalu.

Dari proses saling berebut itu, warga memperoleh uang dari Rp 100.000, Rp 300.000, hingga Rp 2.000.000.

“Sudah mulai bulan Desember kemarin. Awalnya seminggu sekali, terus akhirnya viral, jadi dua kali. Bahkan, terakhir-akhir jadi seminggu empat kali, setiap pagi,” kata Arif kepada Kompas.com, Selasa.

Arif mengaku mengenal sosok yang membagikan uang tersebut kepada warga.

Dia dikenal sebagai Gus A atau Gus Hadi, seorang paranormal asal Sidoarjo.

Dia menyebut, Gus A merupakan pria kelahiran Dusun Watudakon.

Namun sejak 1990, pria itu pindah ke Sidoarjo dan terakhir diketahui sebagai paranormal.

“Gus A itu dari bapaknya, neneknya, itu dari sini. Sekarang sudah hijrah ke Sepanjang (Sidoarjo),” ujar dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Isa Bajaj Minta Pemkab Pasang CCTV di Alun-alun Magetan Usai Insiden yang Menimpa Anaknya

Surabaya
Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Gibran dan Bobby Disebut Akan Terima Satyalencana dari Presiden Jokowi di Surabaya

Surabaya
Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Bendahara PNPM di Magetan Dijebloskan ke Sel

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Surabaya
Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Maafkan Pria yang Tabrak Anaknya, Isa Bajaj: Dia Tak Sengaja Menyakiti Putri Saya

Surabaya
Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Pengamat soal Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres: Saatnya Fase Rekonsiliasi

Surabaya
5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

5 Kearifan Lokal di Jawa Timur, Ada Upacara Kasada dan Toron

Surabaya
Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Jasa Tur di Surabaya Dilaporkan karena Dugaan Penipuan, Total Kerugian Rp 166 Juta

Surabaya
RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

RSUD dr. Iskak Tulungagung Tangani Bayi Kembar Siam Dempet Pantat

Surabaya
Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Heboh Puluhan Sapi di Nganjuk Mati Mendadak, Diduga Keracunan

Surabaya
Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Dilaporkan Kasus Penganiayaan, Anak DPRD Surabaya Penuhi Panggilan Polisi

Surabaya
Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Mobil Pikap Terbalik di Lamongan Usai Tabrak Median Jalan, Motor dan Warung

Surabaya
Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Pilkada Banyuwangi, Partai Golkar Nyatakan Dukungan kepada Ipuk Fiestiandani Azwar Anas

Surabaya
Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Dapat Total Remisi 14 Bulan, Eks Bupati Malang Rendra Kresna Bebas Bersyarat

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com