Salin Artikel

Ketua Demokrat Probolinggo Dicopot dari Jabatan Usai Jadi Tersangka Pencabulan

Ketua Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Sundari mengatakan, pencopotan Dedik dari jabatannya dilakukan oleh Ketua DPD Jawa Timur Emil Elestianto Dardak.

Menurut Sundari, Emil Dardak bergerak cepat dalam menyikapi kasus yang menjerat Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo, Dedik Riyawan.

"Pak Emil mencopot Dedik dari posisinya. Digantikan Pak Mugianto selaku Plt Ketua," kata Sundari saat dihubungi, Selasa (14/2/2023).

Sundari menjelaskan alasan DPD PD Jawa Timur mengambil langkah menonaktifkan Dedik Riyawan dari pengurus partai. Hal itu dilakukan agar kerja-kerja partai tidak terganggu dengan kasus yang membelitnya.

Agar roda organisasi berjalan dengan baik, maka DPD PD Jawa Timur menunjuk pelaksana tugas (Plt) Ketua DPC Kabupaten Probolinggo, yakni Mugianto.

Mugianto adalah Ketua BPOKK (Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan) DPD PD Jatim, dan merupakan anggota DPRD Trenggalek.

Sundari menjelaskan, BPOKK telah melakukan verifikasi dan mengecek kasus yang mejerat Dedik.

Termasuk meminta salinan laporan kepolisian yang menetapkan Dedik sebagai tersangka kasus pencabulan hingga harus ditahan di Mapolres Probolinggo.

"Kami melakukan pengecekan kemarin. Dan partai Demorkat Jatim langsung mengambil sikap dengan menunjuk Plt ketua," tandas Sundari.

Selanjutnya, kata Sundari, pihaknya akan melakukan pertemuan dan konsolidasi bersama Plt Ketua Demokrat untuk memastikan keberlangsungan kerja-kerja partai memasuki tahun politik.

"Partai Demokrat menjunjung tinggi muruah dan martabat. Demokrat berkomitmen agar kepengurusan partai diisi oleh kader yang mendapat kepercayaan dari publik," ujar Sun.

Partai Demokrat akan mengambil sikap tegas dan terukur, apabila ada kader yang berurusan dengan hukum.

"Kami tidak ada keraguan, demi martabat dan kepercayaan publik kami mengambil sikap tegas. Kami menghormati proses hukum yang berjalan," tegas Sundari.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo Dedik Riyawan sebagai tersangka atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya.

Kepala Seksi Humas Polres Probolinggo Kota Iptu Zainullah mengatakan, kini Dedik ditahan di Mapolres Probolinggo Kota.

"Iya, Ketua DPC Demokrat Kabupaten Probolinggo saat ini ditahan atas kasus dugaan pencabulan terhadap karyawatinya," kata Zainullah, Selasa (14/2/2023). 

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/14/131343378/ketua-demokrat-probolinggo-dicopot-dari-jabatan-usai-jadi-tersangka

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke