Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

30 Kendaraan Dinas di Lumajang Telat Bayar Pajak, Pemkab Sebut Dahulukan Pemeliharaan

Kompas.com, 13 Februari 2023, 20:18 WIB
Miftahul Huda,
Krisiandi

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Puluhan kendaraan plat merah di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur telat membayar pajak kendaraan bermotor.

Rinciannya, 10 kendaraan roda empat dan 20 kendaraan roda dua. Rata-rata kendaraan dinas itu punya tunggakan pajak antara satu sampai dua tahun.

Bila dikalkulasikan, jumlah pajak yang belum dibayarkan mencapai Rp 25.510.000 jika pajaknya telat setahun.

Rinciannya, pajak 10 kendaraan roda empat senilai Rp 2.275.000 per unit dan 20 kendaraan roda dua senilai Rp 138.000 per unit.

Baca juga: Efisiensi Anggaran, Pemkot Palembang Berencana Tarik 300 Kendaraan Dinas Pejabat Eselon II hingga IV

Tidak hanya pajak kendaraan tahunan yang belum dibayarkan, beberapa kendaraan dinas itu juga telat melakukan pergantian nomor polisi yang seharusnya dilakukan lima tahun sekali meski sudah melewati masa berlakunya.

Beberapa kendaraan yang dimaksud di antaranya adalah kendaraan dengan nomor polisi N 75 YP, N 84 YP, N 369 YP, N 80 YP.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lumajang Subhan membenarkan adanya keterlambatan pembayaran pajak kendaraan dinas.

Menurutnya, dari total 130 kendaraan baik itu roda dua maupun roda empat yang masuk dalam kewenangan bagian umum, sekitar 20 persennya belum bayar pajak.

"Kendaraan roda empat kurang lebih ada 30 kendaraan, roda dua 100 kendaraan, kurang lebih 20 persen itu belum bayar pajak," kata Subhan di Kantornya, Senin (13/2/2023).

Subhan menjelaskan, keterlambatan pembayaran pajak kendaraan itu dikarenakan anggaran yang dialokasikan untuk pajak, pemeliharaan kendaraan, dan penggantian suku cadang itu jadi satu kegiatan.

Sehingga, ia harus mendahulukan kebutuhan pemeliharaan kendaraan dan penggantian sparepart yang kebutuhannya tidak terduga.

"Kita mau tidak mau ya pemeliharaan didahulukan, karena kegiatan pemerintah ini kan terus ada setiap hari," jelas Subhan.

"Kalau kita bayar dulu pajaknya kemudian kendaraan rusak ini kan juga akhirnya malah gak bisa jalan," imbuhnya.

Selain itu, menurut Subhan, ada juga beberapa pegawai pemerintah yang kurang disiplin dan tidak melaporkan kendaraan yang digunakannya sudah waktunya membayar pajak. Sehingga terjadi keterlambatan.

Baca juga: Peristiwa Berdarah di Lumajang, 8 Tahun Pendam Dendam, Joto Bunuh Pria yang Renggut Nyawa Ayahnya

"Ada yang seperti itu (tidak lapor kalau pajaknya waktunya bayar) tapi ya tidak semua," ungkapnya.

Meski begitu, Subhan mengupayakan semua pajak akan terbayarkan pada akhir tahun setelah proses perubahan anggaran kegiatan (PAK).

"Ini akhir tahun pasti kita selesaikan semuanya jika serapan anggaran untuk pemeliharaan tidak terserap semua baru kita alihkan untuk bayar pajak," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
33 Lembaga Zakat Jatim Kirim 103 Ton Bantuan ke Bencana Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau