“Pangeran Singosari itu dulu jabat di Berbek menjadi Bekel (Demang), jadi pangkatnya Ronggo,” tutur Aris.
Baca juga: Minim Situs yang Ditetapkan Jadi Cagar Budaya di Nganjuk, Ini Kata Disporabudpar
Aris menjelaskan, Pangeran Singosari memerintah setelah era Bupati Kadipaten Berbek Ngabehi Watsiana. Watsiana menjadi Bupati Berbek pada saat terjadi geger Trunojoyo.
“Setelah Bupati Berbek Watsiana lengser, itu kan ada kekosongan, terus baru diisi pemerintahan sementara oleh Pangeran Singosari,” beber Aris.
“Tapi Pangeran Singosari ini bukan bupati, di Berbek pada masa itu setelah Watsiana sudah tidak terdengar Kabupaten, tapi pemerintahan kecil dipimpin Pangeran Singosari. Jadi bukan kabupaten, tapi demang,” lanjutnya.
Menurut Aris, Pangeran Singosari dulunya dikenal sebagai salah satu tokoh yang mensyiarkan atau mengembangkan Islam di Berbek. Hal itu didukung oleh keberadaan masjid kuno yang kemudian dipindah ke Desa Bendungrejo.
Baca juga: Tugu di Tanjunganom Diduga Dirusak, DLH Nganjuk Dorong Pelaksana Proyek Lapor Polisi
“Waktu itu Islam sudah ada, jadi (Pangeran Singosari) mengembangkan agama Islam di Berbek,” jelas Aris.
Pegiat sejarah dari Kotasejuk lainnya, Sukadi menambahkan, masjid yang dibangun di era Pangeran Singosari desainnya mirip dengan Masjid Al-Mubarok Berbek.
“Masjid itu (yang dibangun era Pangeran Singosari) kemudian di eranya Kanjeng Jimat diberikan kepada seorang tokoh agama di Desa Bendungrejo,” sebut Sukadi.
Sementara di kemudian hari, lanjut Sukadi, putri Pangeran Singosari dipinang oleh Kanjeng Jimat, bupati pertama yang memerintah Kabupaten Berbek sejak tahun 1812 Masehi.
Artinya, Pangeran Singosari merupakan mertua dari Kanjeng Jimat.
“Anak perempuannya Pangeran Singosari itu ada yang dinikahi Kanjeng Jimat, dan makamnya juga ada di situ,” pungkas Sukadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.