NGANJUK, KOMPAS.com – Masjid Al-Mubarok di Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menjadi satu-satunya bangunan bersejarah yang ditetapkan sebagai cagar budaya oleh pemerintah.
Situs dan bangunan bersejarah lainnya di Kota Bayu, seperti Candi Lor dan Candi Ngetos, belum ditetapkan sebagai cagar budaya. Padahal kedua candi tersebut sarat nilai sejarah.
Baca juga: Tugu di Tanjunganom Diduga Dirusak, DLH Nganjuk Dorong Pelaksana Proyek Lapor Polisi
Kepala Bidang Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata Disporabudpar Kabupaten Nganjuk Amin Fuadi membenarkan, baru Masjid Al-Mubarok Berbek yang menyandang status cagar budaya.
“Yang sudah ada SK penetapan itu baru Masjid Al-Mubarok Berbek, dan itu pun adalah kategori provinsi. Jadi cagar budaya peringkat provinsi,” jelas Amin di Kabupaten Nganjuk, Senin (23/1/2023).
Menurut Amin, proses penetapan cagar budaya seharusnya dimulai dari tingkat kabupaten, lalu diajukan ke provinsi hingga nasional.
“Nah, karena Nganjuk itu tidak segera mengusulkan, sementara Masjid Al-Mubarok itu memang dari sisi cagar budayanya kuat sekali, karakteristiknya itu kuat sekali, akhirnya pihak provinsi menetapkan sebagai cagar budaya kategori provinsi,” paparnya.
“Itu harusnya malu, harusnya itu malu pemerintah daerah,” lanjut Amin.
Masjid Al-Mubarok diyakini sebagai masjid tertua di Kabupaten Nganjuk. Masjid ini berdiri pada 1818, dan ditetapkan sebagai cagar budaya peringkat provinsi oleh Pemprov Jatim pada 2016.
Amin mengatakan, Disporabudpar Kabupaten Nganjuk telah mengusulkan sejumlah obyek diduga cagar budaya (ODCB) untuk ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat kabupaten ke kepala daerah.
Di antaranya Candi Lor atau Candi Boto di Desa Cadirejo, Kecamatan Loceret. Namun usulan yang telah diajukan sejak 2019 itu tak ditindaklanjuti.
“Jadi 2019 (Candi Lor) sudah kita ajukan yang di awal itu, terus setiap tahun kami mengajukan, dan hingga saat ini sampai yang kemarin 2022 kita ajukan itu belum ada satupun turun SK penetapan cagar budaya oleh Bupati Nganjuk,” jelas Amin.
“Saya sendiri juga bingung sebenarnya itu hambatannya di mana, di apa? Sementara prasyarat-prasyarat yang harus kita penuhi untuk pengajuan itu sudah semuanya sesuai,” sambung Amin.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.