Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Penggelapan BBM Pelabuhan Tanjung Perak, Terdakwa Buang ke Laut Saat Harga Jual Rendah

Kompas.com - 11/02/2023, 11:39 WIB
Achmad Faizal,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Edi Setiawan, terdakwa saksi kunci perkara penggelapan BBM di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang lanjutan, Jumat (10/2/2023).

Dalam kesaksiannya, Edi mengaku kerap membuang BBM jenis solar yang digelapkan ke laut. Pembuangan BBM tersebut karena harga jualnya rendah.

"Daripada dijual dengan harga rendah lebih baik dibuang ke laut agar tidak ketahuan," kata Edy di hadapan majelis hakim yang dipimpin Sutrisno.

Baca juga: Kasus Penggelapan BBM di Tanjung Perak, Jaksa Ungkap Hasil Investigasi PPATK

Dalam persidangan tidak diungkap berapa volume BBM yang kerap dibuang ke laut oleh Edi dan kawan-kawannya

Pernyataan Edi tersebut menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati yang menanyakan berapa harga jual BBM yang digelapkan Edy dan kawan-kawannya dari tangki kapal milik PT Meratus Line.

Dia juga menyebut, BBM hasil penggelapan tersebut terakhir dijual dengan Rp 2.750 per liter ke PT Bahana Line.

PT Bahana Line adalah vendor yang memasok bahan bakar minyak (BBM) jenis MFO (marine fuel oil) dan HSD (high speed diesel) untuk kapal-kapal PT Meratus Line sejak 2015.

PT Bahana Line selama ini menjual BBM untuk kapal-kapal PT Meratus Line dengan harga untuk sektor industri Rp 10.500 per liter.

Baca juga: Saksi Sebut Penggelapan BBM Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Hasilkan Rp 600 Juta Per Bulan

Dalam persidangan tersebut, JPU Uwais Deffa I Qorni mencecar Edi tentang siapa sosok yang menentukan harga jual tersebut.

Edi mengaku pernah meminta kenaikan harga jual BBM yang digelapkan kepada pihak PT Bahana Line. Lalu dia diarahkan kepada seorang bernama Muhammad Halik.

Namun, kata Edi, ternyata Halik pun tidak bisa memutuskan masalah harga dan meminta Edi menunggu jawaban harga yang terlebih dulu akan ditanyakan.

“Saya pernah telepon (Halik), katanya mau tanya dulu,” ujar Edi.

“Ditanyakan ke siapa?” kejar Uwais. “Enggak tahu kemana. ‘Saya tanya dulu nanti saya kabari’. Gitu,” lanjut Edi menirukan perkataan Halik di telepon.

 

Lalu Uwais menanyakan apakah M Halik menanyakan keputusan harga tersebut ke Hendro Suseno, Edi menjawab, “mungkin”.

“Kalau iya jawab iya, kalau tidak tahu jawab tidak tahu,” kata Uwais mendengar jawaban Edi.

Pada saat itulah, Edi lantas membenarkan bahwa Halik pernah menyebut nama Direktur Utama PT Bahana Line Hendro Suseno sebagai orang tempat Halik meminta harga pembelian BBM hasil penggelapan yang dijual oleh Edi dan kawan-kawan.

Baca juga: 7 Tahun Beroperasi, Penggelapan BBM Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Sebabkan Kerugian Rp 500 Miliar

Ada 17 pelaku yang sudah diproses hukum dan saat ini sedang menjalani masa peradilan di Pengadilan Negeri Surabaya. 17 orang itu merupakan pegawai dari PT Meratus Line dan perusahaan penyalur BBM PT Bahana Line.

Mereka adalah Sugeng Gunadi, Nanang Sugiyanto, Herlianto, Abdul Rofik, Supriyadi, Heri Cahyono, Edi Setyawan, Eko Islindayanto, Nur Habib Thohir, Edial Nanang Setyawan, dan Anggoro Putro.

Selain itu, Erwinsyah Urbanus, David Ellis Sinaga, Dody Teguh Perkasa, Dwi Handoko Lelono, Mohammad Halik, dan Sukardi.

Para terdakwa berkomplot melakukan aksi penggelapan BBM pada tangki kapal milik PT Meratus Line sejak Januari 2015 hingga Januari 2022.

Baca juga: Libur Nataru, Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Bakal Diserbu 26.000 Penumpang Kapal

Akibat aksi tersebut, perusahaan jasa angkut PT Meratus Line mengaku mengalami kerugian lebih dari Rp 501 miliar rupiah. Berdasarkan hasil audit sejak 2015 hingga 2022, tercatat sekitar 500.000 liter BBM jenis solar yang digelapkan.

Para tersangka dianggap melanggar Pasal 374 KUHP tentang penggelapan jo Pasal 55 Ayat (1) Ke–1 KUHP. Mereka terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyebar Hoaks ODGJ Dijual Ayahnya di Jember Dilaporkan ke Polisi

Penyebar Hoaks ODGJ Dijual Ayahnya di Jember Dilaporkan ke Polisi

Surabaya
5.400 Calon Haji Lansia Berangkat dari Surabaya, Jemaah Tertua 109 Tahun

5.400 Calon Haji Lansia Berangkat dari Surabaya, Jemaah Tertua 109 Tahun

Surabaya
Tingkatkan Keterampilan Digital UMKM, Pemkab Nganjuk Gagas Program Omah Tandang

Tingkatkan Keterampilan Digital UMKM, Pemkab Nganjuk Gagas Program Omah Tandang

Surabaya
Putri, Menantu, dan Cucunya Tewas Ditabrak Sopir Truk Tangki yang Mabuk, Karmin: Mereka Mau Berlebaran

Putri, Menantu, dan Cucunya Tewas Ditabrak Sopir Truk Tangki yang Mabuk, Karmin: Mereka Mau Berlebaran

Surabaya
Kecelakaan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Perjalanan Kereta Terdampak

Kecelakaan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, Perjalanan Kereta Terdampak

Surabaya
Cerita Mbah Harjo, Mantan Pejuang Kemerdekaan Jadi Jemaah Haji Tertua Indonesia

Cerita Mbah Harjo, Mantan Pejuang Kemerdekaan Jadi Jemaah Haji Tertua Indonesia

Surabaya
Gudang Ikan di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta

Gudang Ikan di Sumenep Ludes Terbakar, Kerugian Mencapai Rp 200 Juta

Surabaya
Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, 4 Meninggal dan Kendaraan Sempat Terseret

Tabrakan KA Pandalungan Vs Mobil di Pasuruan, 4 Meninggal dan Kendaraan Sempat Terseret

Surabaya
Ratusan Rumah di Kompleks Relokasi Penyintas Erupsi Semeru Diserang Ulat Bulu

Ratusan Rumah di Kompleks Relokasi Penyintas Erupsi Semeru Diserang Ulat Bulu

Surabaya
Klaim Didukung Partai Pemenang Pemilu, Rio Optimistis Maju Bacabup Pilkada Situbondo

Klaim Didukung Partai Pemenang Pemilu, Rio Optimistis Maju Bacabup Pilkada Situbondo

Surabaya
Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Gempa M 5,0 Terjadi di Pacitan, Terasa di Sejumlah Daerah

Surabaya
Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Pencopet Ditangkap Saat Beraksi pada Momen Halalbihalal di Rumah Khofifah

Surabaya
Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Bocah SD yang Jadi Pemulung di Nganjuk Dapat Bantuan Sosial dari Polres

Surabaya
Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Daftar Bacawabup Lewat PDI-P, Wakil Bupati Sumenep Ingin Lanjutkan Romantisme bersama Bupati Fauzi

Surabaya
Warga  Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Warga Jember Ditemukan Tewas Membusuk di Dalam Rumah

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com