SURABAYA, KOMPAS.com - Edi Setiawan, terdakwa saksi kunci perkara penggelapan BBM di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa lainnya di Pengadilan Negeri Surabaya dalam sidang lanjutan, Jumat (10/2/2023).
Dalam kesaksiannya, Edi mengaku kerap membuang BBM jenis solar yang digelapkan ke laut. Pembuangan BBM tersebut karena harga jualnya rendah.
"Daripada dijual dengan harga rendah lebih baik dibuang ke laut agar tidak ketahuan," kata Edy di hadapan majelis hakim yang dipimpin Sutrisno.
Baca juga: Kasus Penggelapan BBM di Tanjung Perak, Jaksa Ungkap Hasil Investigasi PPATK
Dalam persidangan tidak diungkap berapa volume BBM yang kerap dibuang ke laut oleh Edi dan kawan-kawannya
Pernyataan Edi tersebut menjawab pertanyaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Estik Dilla Rahmawati yang menanyakan berapa harga jual BBM yang digelapkan Edy dan kawan-kawannya dari tangki kapal milik PT Meratus Line.
Dia juga menyebut, BBM hasil penggelapan tersebut terakhir dijual dengan Rp 2.750 per liter ke PT Bahana Line.
PT Bahana Line adalah vendor yang memasok bahan bakar minyak (BBM) jenis MFO (marine fuel oil) dan HSD (high speed diesel) untuk kapal-kapal PT Meratus Line sejak 2015.
PT Bahana Line selama ini menjual BBM untuk kapal-kapal PT Meratus Line dengan harga untuk sektor industri Rp 10.500 per liter.
Baca juga: Saksi Sebut Penggelapan BBM Kapal di Pelabuhan Tanjung Perak Hasilkan Rp 600 Juta Per Bulan
Dalam persidangan tersebut, JPU Uwais Deffa I Qorni mencecar Edi tentang siapa sosok yang menentukan harga jual tersebut.
Edi mengaku pernah meminta kenaikan harga jual BBM yang digelapkan kepada pihak PT Bahana Line. Lalu dia diarahkan kepada seorang bernama Muhammad Halik.
Namun, kata Edi, ternyata Halik pun tidak bisa memutuskan masalah harga dan meminta Edi menunggu jawaban harga yang terlebih dulu akan ditanyakan.
“Saya pernah telepon (Halik), katanya mau tanya dulu,” ujar Edi.
“Ditanyakan ke siapa?” kejar Uwais. “Enggak tahu kemana. ‘Saya tanya dulu nanti saya kabari’. Gitu,” lanjut Edi menirukan perkataan Halik di telepon.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.