LUMAJANG, KOMPAS.com - Minyak goreng kemasan merek Minyakita di Pasar Baru Lumajang, Jawa Timur, dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Padahal, munculnya minyak goreng yang merupakan program Kementerian Perdagangan itu sebagai bentuk intervensi pemerintah atas melejitnya harga minyak goreng pada 2022.
Minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita di Pasar Baru Lumajang dijual dengan harga Rp 16.000 per liter atau lebih mahal Rp 2.000 dari HET Rp 14.000 per liter.
Baca juga: As Roda Patah Saat Melintasi Sungai, Truk Pasir di Lumajang Terjebak Lahar Dingin Semeru
Siti, pedagang di Pasar Baru Lumajang, mengaku terpaksa menjual dengan harga di atas HET lantaran harga belinya per liter mencapai Rp 14.166.
Menurut Siti, harga itu didapatnya dari toko-toko besar yang ada di pasar. Sebab, para distributor tidak memberikan jatah kepada pedagang kecil seperti dirinya sejak Minyakita langka.
Sebelum langka, Siti mengaku mendapatkan harga beli dari distributor Rp 13.500 per liter. Sehingga, harga jualnya pun masih bisa sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
"Saya jual Rp 16.000 lah belinya saja sudah Rp 14.166. Kalau dulu dari salesnya itu cuma Rp 13.500, sekarang enggak dikasih lagi karena langka itu. Dua bulan ini kira-kira," kata Siti, Jumat (10/2/2023).
Siti bercerita, saat dirinya menanyakan kepada distributor apakah memang ada kenaikan harga Minyakita, pihak distributor membenarkan ada kenaikan harga.
Perihal logo HET yang tertera, menurut distributor kepada Siti, stok kemasan dengan HET lama masih banyak. Namun, saat stok kemasannya sudah habis, akan dilakukan pergantian logo HET pada kemasan.
"Saya tanya itu ke salesnya kok harganya enggak sama dengan HET, katanya bungkusnya ini masih banyak, jadi belum pakai bungkus yang baru yang naik," terang Siti.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.