Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Petani Asal Banyuwangi Ditahan karena Diduga Membuat Berita Bohong hingga Terjadi Bentrok

Kompas.com - 09/02/2023, 05:52 WIB
Muchlis,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tiga orang petani asal Banyuwangi, Jawa Timur ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda Jatim) atas dugaan penyebaran berita bohong hingga mengakibatkan terjadinya bentrokan.

Selain sebagai petani, ketiganya juga merupakan perangkat desa. Mereka ialah Mulyadi (55) selaku Kepala Desa Pakel, Untung (53) selaku Kepala Dusun Taman Glugoh, Suwarno (54) sebagai Kepala Dusun Durenan.

Kemudian satu tersangka lain ialah Abdillah yang merupakan seorang anggota LSM.

Baca juga: KPU Putuskan Jumlah Dapil di Banyuwangi Bertambah Jadi 8

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Deddy dalam keterangan persnya di Mapolda Jawa Timur menjelaskan, kasus ini dimulai pada tahun 2018 dari persoalan konflik tanah antara warga Desa Pakel dengan PT. Bumi Sari.

Para tersangka diduga menyebarkan berita bohong bahwa tanah itu adalah milih warga.

"Tersangka mengutarakan kepemilikan tanah yang dibuat berita bohong. Di mana tanah itu disebut merupakan tanah dari masyarakat, yaitu atas penunjukan dari Sri Baginda Ratu tahun 1929," kata Deddy, Rabu (8/2/2023).

Baca juga: 216 Ekor Burung Sitaan Dilepasliarkan di Cagar Alam Rogojampi Banyuwangi

Namun menurut pihak kepolisian, tanah itu adalah milik negara yang statusnya Hak Guna Usaha (HGU) dengan nomor 295 milik PT. Bumisari.

Berita bohong tersebut, kata Dedde, menyebabkan bentrokan.

“Akibat yang ditimbulkan dari pemberitaan hoaks ini pertama adanya unjuk rasa besar-besaran dari warga Desa Pakel. Lalu, bentrokan antara warga desa dan karyawan perusahaan,” ujarnya.

Timbulnya kegaduhan terus terjadi, bahkan pada tahun 2021 warga sempat bersitegang dengan kepolisian karena hasutan pelaku.

Pada 11 Januari 2023, empat orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka dijerat dengan pasal pasal 14 dan 15 UU Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. Keempatnya terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Mahfud: Indonesia Hanya Bisa Maju Saat Bersatu dengan Keislaman

Surabaya
Bus Rombongan SMK asal Bojonegoro Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan, 2 Tewas

Bus Rombongan SMK asal Bojonegoro Kecelakaan di Tol Gempol Pasuruan, 2 Tewas

Surabaya
Usai Ziarah di Tebuireng, Mahfud MD Ungkap Pesan Gus Dur Kepadanya

Usai Ziarah di Tebuireng, Mahfud MD Ungkap Pesan Gus Dur Kepadanya

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 3 Desember 2023 : Siang hingga Malam Hujan Ringan

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Desember 2023: Pagi dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 03 Desember 2023: Pagi dan Sore Hujan Ringan

Surabaya
Emak-emak di Probolinggo Gelapkan 4 Mobil, Seret 6 Orang Jadi Tersangka

Emak-emak di Probolinggo Gelapkan 4 Mobil, Seret 6 Orang Jadi Tersangka

Surabaya
Kaesang Buka-bukaan soal Proses Dirinya Jadi Ketua Umum PSI

Kaesang Buka-bukaan soal Proses Dirinya Jadi Ketua Umum PSI

Surabaya
Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan

Ayah di Gresik Cabuli Anak Tiri 2 Kali, Sempat Kabur ke Kalimantan

Surabaya
Cerita Abdul Muid Saat Dikeroyok Massa di Demo Buruh Surabaya

Cerita Abdul Muid Saat Dikeroyok Massa di Demo Buruh Surabaya

Surabaya
Mahfud MD: Bagi Saya Mau Berdebat Ayo, Tidak Berdebat Juga Ayo

Mahfud MD: Bagi Saya Mau Berdebat Ayo, Tidak Berdebat Juga Ayo

Surabaya
Kunjungi Jombang, Mahfud MD Ziarah ke Makam Gus Dur dan Pendiri NU

Kunjungi Jombang, Mahfud MD Ziarah ke Makam Gus Dur dan Pendiri NU

Surabaya
Jawaban Kaesang Ditanya soal Politik Dinasti Saat Dialog di Lamongan

Jawaban Kaesang Ditanya soal Politik Dinasti Saat Dialog di Lamongan

Surabaya
Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Pemuda yang Hilang di Gunung Kelud Ditemukan Tewas

Surabaya
Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Kesaksian Warga Ngawi Saat Petir Menyambar Rumah Adiknya, Sekeluarga Dilarikan ke RS

Surabaya
Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Sosok Caleg di Madiun Jadi Sopir Komplotan Pembobol 18 Toko, Aksi Terakhir Gasak Uang Rp 40 Juta

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com