Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang Laode Kulaita mengatakan, pihaknya yang menyegel bangku-bangku itu. Tujuannya, meminimalkan tindakan asusila yang sering terjadi di lokasi tersebut.
"Dipasang hari Jumat (3/2/2023), DLH yang memasang, ya karena habis ramai kemarin, makanya disegel dikasih bambu dulu," katanya.
Soal rencana menghilangkan bangku itu, Laode belum bisa memastikan. Pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dulu.
"Kemungkinan, tapi belum tentu, mungkin bisa dibongkar (bangku-bangku), mungkin diganti, atau tetap, itu berdasarkan hasil kajian nanti," katanya.
Baca juga: Soal Dispensasi Nikah Tertinggi di Jatim, Bupati Malang: Ini Tidak Hanya karena Putus Sekolah
DLH Kota Malang juga menyesalkan tindakan tidak terpuji dari muda-mudi yang bermesraan di bangku RTH itu.
"Sebenarnya, tujuan ditempatkannya kursi-kursi tersebut jelas untuk hal yang positif. Jika ternyata oleh oknum masyarakat digunakan untuk hal yang negatif, tentunya di luar maksud dan tujuan kami," katanya.
DLH Kota Malang juga akan lebih mengintensifkan tim mobiling. Salah satunya, melakukan pemantauan di tempat yang memang berpotensi digunakan untuk hal negatif.
"Kami akan mengintensifkan tim mobiling untuk melaksanakan pemantauan terhadap seluruh fasilitas RTH selama 24 jam. Tentunya juga koordinasi dengan Satpol PP," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang