MALANG, KOMPAS.com - Bupati Malang M Sanusi angkat bicara terkait angka dispensasi kawin anak di Kabupaten Malang yang menduduki peringkat pertama di Jawa Timur.
Sanusi menyebut, Pemkab Malang akan meningkatkan sosialisasi dan edukasi untuk menekan angka dispensasi kawin lewat Kemenag Kabupaten Malang.
Baca juga: Kakak Adik di Malang Tersengat Listrik Saat Perbaiki Antena, 1 Tewas
"Sebab, dispensasi kawin yang terjadi tidak hanya karena putus sekolah. Tapi banyak juga yang suka sama suka," jelas Sanusi saat ditemui, Senin (6/2/2023).
Sementara di sisi lain, angka stunting di Kabupaten Malang juga cukup besar, mencapai 7,3 persen dari jumlah populasi anak di wilayah itu. Data itu berdasarkan dari hasil bulan timbang pada 2022.
Sanusi menduga kasus stunting itu juga berkaitan dengan tingginya dispensasi kawin.
"Kalau kata orang kesehatan, bilang tingginya stunting itu berkaitan dengan dispensasi kawin itu. Sebab, orangtua belum siap dari segi ekonomi, kesehatan, dan psikis, maka bayi yang dilahirkan berisiko prematur dan stunting," tuturnya.
Terbukti, Sanusi menyebut mayoritas anak stunting tersebut lahir dari keluarga yang kekurangan secara ekonomi, akibat ketidaksiapan pasangan suami istri dalam berumah tangga.
"Oleh karena itu, kami akan mendorong terus kepada masyarakat agar anaknya terus belajar atau bekerja sampai cukup usia. Agar mengurangi angka dispensasi kawin," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, angka dispensasi kawin alias pernikahan dini di Kabupaten Malang menduduki peringkat tertinggi di Jawa Timur pada 2022.
Berdasarkan catatan Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang, sepanjang 2022 angka dispensasi kawin mencapai 1.393 perkara.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.