MALANG, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD Kota Malang Rimzah menyayangkan keputusan penyegelan bangku taman di Jalan Besar Ijen, Kota Malang, Jawa Timur. Hal ini membuat masyarakat yang ingin bersantai duduk di trotoar.
Penyegelan itu dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang karena adanya pasangan muda-mudi yang ketahuan bermesraan di depan umum. Kelakuan mereka viral di media sosial.
Baca juga: Kakak Adik di Malang Tersengat Listrik Saat Perbaiki Antena, 1 Tewas
Bangku taman yang berada di trotoar Jalan Besar Ijen itu disegel menggunakan bambu yang diikat menyilang. Sehingga, warga tak bisa menggunakan fasilitas tersebut.
Rimzah menilai, penyegelan itu seharusnya tidak terjadi. Bangku taman, kata dia, dipasang agar dimanfaatkan masyarakat.
Ia pun menyarankan Pemkot Malang mengaktifkan polisi taman untuk melakukan pengawasan di sejumlah fasilitas umum.
"Polisi taman bisa menjadi salah satu alternatif yang lebih efektif untuk melakukan pengawasan tanpa menyegel kursinya dengan bangku, jadi itu bisa segera diaktifkan, polisi taman bisa dari Satpol PP atau DLH," kata Rimzah di Malang, Senin (6/2/2023).
Rimzah berpendapat, penyegelan bangku taman bisa menimbulkan kontroversi. Hal itu pernah dilakukan sebelumnya, tetapi dinilai tak menjadi solusi dari permasalahan.
"Seharusnya ketika membuat keputusan, tidak perlu mengurangi, bahkan menghilangkan keindahan taman, artinya masyarakat tetap bisa santai duduk tanpa ada hal negatif," katanya.
Meski begitu, pihaknya juga mendapat banyak aduan dari masyarakat terkait keberadaan bangku taman yang dimanfaatkan untuk hal-hal tidak sepatutnya.
"Memang itu sempat viral, dipakai untuk hal yang tidak-tidak. Kami dari DPRD Kota Malang sempat kontrol, kemudian kami sampaikan keluhan ini ke Pemkot Malang," katanya.
Kepala Bidang (Kabid) Ruang Terbuka Hijau (RTH) DLH Kota Malang Laode Kulaita mengatakan, pihaknya yang menyegel bangku-bangku itu. Tujuannya, meminimalkan tindakan asusila yang sering terjadi di lokasi tersebut.
"Dipasang hari Jumat (3/2/2023), DLH yang memasang, ya karena habis ramai kemarin, makanya disegel dikasih bambu dulu," katanya.
Soal rencana menghilangkan bangku itu, Laode belum bisa memastikan. Pihaknya perlu melakukan kajian terlebih dulu.
"Kemungkinan, tapi belum tentu, mungkin bisa dibongkar (bangku-bangku), mungkin diganti, atau tetap, itu berdasarkan hasil kajian nanti," katanya.
Baca juga: Soal Dispensasi Nikah Tertinggi di Jatim, Bupati Malang: Ini Tidak Hanya karena Putus Sekolah
DLH Kota Malang juga menyesalkan tindakan tidak terpuji dari muda-mudi yang bermesraan di bangku RTH itu.
"Sebenarnya, tujuan ditempatkannya kursi-kursi tersebut jelas untuk hal yang positif. Jika ternyata oleh oknum masyarakat digunakan untuk hal yang negatif, tentunya di luar maksud dan tujuan kami," katanya.
DLH Kota Malang juga akan lebih mengintensifkan tim mobiling. Salah satunya, melakukan pemantauan di tempat yang memang berpotensi digunakan untuk hal negatif.
"Kami akan mengintensifkan tim mobiling untuk melaksanakan pemantauan terhadap seluruh fasilitas RTH selama 24 jam. Tentunya juga koordinasi dengan Satpol PP," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang