Salin Artikel

Otak Pembobol Rekening Nasabah BCA di Surabaya Divonis 3 Tahun 6 Bulan

SURABAYA, KOMPAS.com - Thoha, otak pembobolan rekening nasabah BCA di Surabaya divonis 3 tahun 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntut Thoha 4 tahun penjara.

"Mengadili terdakwa Thoha dengan hukuman pidana 3 tahun 6 bulan penjara, dipotong masa tahanan," kata Ketua Majelis Hakim Marper Pandiangan saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin (6/2/2023).

Thoha dianggap terbukti melanggar Pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan.

Marper mengatakan, hal yang memberatkan bagi terdakwa karena melakukan perbuatan yang membuat korban merugi hingga ratusan juta dan aksinya meresahkan masyarakat.

"Sementara hal yang meringankan, terdakwa telah berterus terang, menyesali perbuatan, belum pernah dihukum, dan berjanji mengembalikan kerugian korban," terang Marper.

Sebelummya, Setu, tukang becak yang dimintai tolong oleh Thoha untuk mencairkan uang divonis 10 bulan penjara oleh majelis hakim.

Setu adalah tukang becak yang dimintai tolong oleh Thoha untuk mencairkan uang Rp 320 juta milik korban, Muin Zachry, pada Agustus 2022.

Setu dan Thoha buka teman dekat, keduanya baru kenal beberapa saat. Thoha memilih Setu karena tubuh dan wajahnya hampir sama dengan pemilik rekening, Muin Zachry.

Kepada Setu, Thoha beralasan dan membujuk serta meminta tolong untuk mencairkan uang milik ayahnya yang sedang sakit.

Setelah berhasil menarik uang ratusan juta dari rekening Muin, Thoha memberi uang tunai Rp 5 juta kepada Setu sebagai ucapan terima kasih.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/02/06/183846678/otak-pembobol-rekening-nasabah-bca-di-surabaya-divonis-3-tahun-6-bulan

Terkini Lainnya

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Pj Gubri Ajak Pemkab Bengkalis Kolaborasi Bangun Jembatan Sungai Pakning-Bengkalis

Regional
Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Diskominfo Kota Tangerang Raih Penghargaan Perangkat Daerah Paling Inovatif se-Provinsi Banten

Regional
Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Fakta dan Kronologi Bentrokan Warga 2 Desa di Lombok Tengah, 1 Orang Tewas

Regional
Komunikasi Politik 'Anti-Mainstream' Komeng yang Uhuyy!

Komunikasi Politik "Anti-Mainstream" Komeng yang Uhuyy!

Regional
Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Membedah Strategi Komunikasi Multimodal ala Komeng

Regional
Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Kisah Ibu dan Bayinya Terjebak Banjir Bandang Berjam-jam di Demak

Regional
Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Warga Kendal Tewas Tertimbun Longsor Saat di Kamar Mandi, Keluarga Sempat Teriaki Korban

Regional
Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Balikpapan Catat 317 Kasus HIV Sepanjang 2023

Regional
Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Kasus Kematian akibat DBD di Balikpapan Turun, Vaksinasi Tembus 60 Persen

Regional
Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Puan: Seperti Bung Karno, PDI-P Selalu Berjuang Sejahterakan Wong Cilik

Regional
Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Setelah 25 Tahun Konflik Maluku

Regional
BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

BMKG: Sumber Gempa Sumedang Belum Teridentifikasi, Warga di Lereng Bukit Diimbau Waspada Longsor

Regional
Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Gempa Sumedang, 53 Rumah Rusak dan 3 Korban Luka Ringan

Regional
Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di 'Night Market Ngarsopuro'

Malam Tahun Baru 2024, Jokowi Jajan Telur Gulung di "Night Market Ngarsopuro"

Regional
Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Sekolah di Malaysia, Pelajar di Perbatasan Indonesia Berangkat Sebelum Matahari Terbit Tiap Hari

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke