Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kericuhan di Kantor Arema FC Malang, Ini Peran Mereka

Kompas.com - 31/01/2023, 18:02 WIB
Pythag Kurniati

Editor

MALANG, KOMPAS.com- Polresta Malang Kota menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan dan perusakan di kantor Arema FC.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, tujuh orang itu yakni Adam Rizky (24) yang merupakan warga Dampit Malang, Muhammad Fauzi (24), Nauval Maulana (21) asal Dampit.

Kemudian, Aryon Cahya (29) asal Dampit, Kholid Aulia (22 asal Pakis, Muhammad Fery serta Ambon Fanda (34).

Baca juga: Pom Mini di Malang Terbakar, Pemilik Alami Luka di Tangan

Peran tersangka

Budi Hermanto menjelaskan, tujuh tersangka memiliki peran yang berbeda-beda.

Adam Rizky (24) berperan membawa bom asap dan kaleng cat semprot.

"Lalu Muhammad Fauzi berperan kantong plastik berisi cat yang dilemparkan ke Kantor Arema FC," kata Budi, Selasa (31/1/2023), seperti dilansir dari Tribun Jatim.

Selanjutnya Nauval Maulana berperan membawa bom asap dan pipa besi sekaligus diduga memukul korban.

Baca juga: Marak Timbunan Sampah di Kota Malang, DLH Sebut akibat Kurang TPS

Sedangkan Aryon Cahya (29) berperan menendang dan memukul korban. Satu orang lagi yakni Kholid Aulia (22) berperan melakukan pelemparan batu ke arah Kantor Arema FC.

"Kelima tersangka dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara," katanya.

Budi menjelaskan dua tersangka lainnya yakni Muhammad Feru dan Ambon Fanda berperan memimpin aksi, melakukan pertemuan sebelum aksi.

Mereka dijerat Pasal 160 KUHP dan atau Pasal 14 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 15 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Yakni satu bendera hitam, 41 buah batu, 13 bom asap.

Baca juga: 7 Poin Permintaan Maaf Arek Malang Saat Unjuk Rasa di Depan Kantor Arema FC

"Kemudian 3 flare, 2 kaleng cat semprot, tiga kantong plastik berisi cat, tiga manekin, 12 bendera hitam, 10 plyer, dan satu poster," ungkapnya.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Bayu Febrianto Prayoga menjelaskan, para tersangka diamankan tak lama setelah kejadian.

"Para tersangka itu diamankan sesaat setelah kejadian. Dan hingga saat ini kami masih terus mendalami," kata dia.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Polisi Tetapkan 7 Tersangka Penganiayaan dan Perusakan Kantor Arema FC di Malang, Pelaku Bertambah?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Mahasiswa di Kota Malang Curi Laptop dan HP Milik Teman Kontrakannya

Surabaya
Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Gembiranya Warga Tulungagung Usai Timnas Menang dari Korsel, Ceburkan Diri ke Kolam

Surabaya
Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Cerita Penghulu di Lumajang Seberangi Banjir Lahar Semeru demi Nikahkan Warga: Saya Doa Terus

Surabaya
Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Cekcok Urusan Cucu dan Arisan, Kakek 64 Tahun di Tuban Bunuh Istrinya lalu Coba Akhiri Hidup

Surabaya
Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Kesaksian Pedagang soal Tawuran Tewaskan 1 Pemuda di Wonokusumo: 100-an Remaja Bawa Senjata

Surabaya
Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Setor Rp 65 Juta demi Dipekerjakan ke Inggris, Warga Madiun Diduga Ditipu dan Lapor Polisi

Surabaya
Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oknum Polisi di Tulungagung Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Surabaya
Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Motor Remaja Banyuwangi yang Tercebur di Sungai Ditemukan, Korban Masih Dicari

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com