MAGETAN, KOMPAS.com - Sebanyak tiga benda cagar budaya diduga peninggalan era Kerajaan Majapahit di Desa Sukowidi, Kecamatan Kartoharjo, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, hilang diduga dicuri.
Benda yang hilang itu terdiri dari sebuah arca hewan, sebuah arca manusia, dan sebuah yoni setinggi 50 centimeter.
Baca juga: Pria Asal Magetan Ajak Anaknya yang Masih di Bawah Umur Curi Motor, Sudah Beraksi 9 Kali
Perangkat Desa Sukowidi Darmadi mengatakan, hilangnya tiga benda cagar budaya itu dari sebuah punden di Dukuh Selumpang diketahui warga pada Selasa (31/1/2023) pagi.
“Yang tahu pemilik sawah yang ada di area sini. Tadi pagi dia melihat sudah tidak ada. Yang tidak ada itu yoni sama arca hewan dan arca manusia, kalau lingganya masih ada,” ujar Darmadi melalui sambungan telepon, Selasa.
Darmadi menambahkan, berdasarkan pengakuan sejumlah warga, tiga benda cagar budaya itu masih terlihat di tempatnya pada Minggu (29/1/2023).
“Kalau keterangan warga yang punya sawah di sini, hari Minggu masih ada,” imbuhnya.
Meski benda itu memiliki bobot yang berat, Darmadi menyebut arca tersebut bisa dibawa menggunakan motor. Apalagi, punden di Dukuh Selumpang itut ak dilengkapi pagar untuk melindungi benda cagar budaya.
Pemerintah Desa Sukowidi telah melaporkan kejadian hilangnya benda cagar budaya itu kepada polisi.
“Kalau satu orang bakal sulit karena berat. Tapi kalau sudah bisa dipanggul naik motor pun bisa. Kita sudah lapor ke polisi,” ucapnya.
Sebelumnya, ratusan obyek diduga benda cagar budaya di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, terancam rusak dan dicuri.
Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan Nugroho mengatakan, dari hasil pendataan tercatat ada 135 obyek benda.
Baca juga: Pria di Magetan Rekam Perempuan Mandi dan Mengunggahnya ke Media Sosial
Sebanyak 122 obyek merupakan benda yang diduga benda cagar budaya.
“122-nya itu diduga benda cagar budaya karena memang belum terdaftar. Terancam rusak karena lokasinya di kebun, sawah dan ladang warga, Rentan dicuri karena ukurannya tdak terlalu besar," ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (30/8/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.