Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria di Magetan Rekam Perempuan Mandi dan Mengunggahnya ke Media Sosial

Kompas.com, 25 Januari 2023, 13:31 WIB
Sukoco,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

MAGETAN, KOMPAS.com  - Agung Wijayanto (24), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.

Agung yang bekerja sebagai pencari rumput tersebut merekam dan memotet sejumlah perempuan yang sedang mandi dengan menggunakan kamera ponselnya.

“Jadi pelaku ini saat mencari rumput begitu mendengar orang mandi kemudian merekam dan memfoto korban yang dalam keadaan tidak mengenakan busana saat mandi melalui lubang angin-angin kamar mandi yang digunakan korban,” ujar Kasatreskrim Polres Magetan AKP Rudy Hidajanto, Rabu (25/01/2023).

Baca juga: Harga Anjlok hingga Rp 700, Tomat Milik Petani di Magetan Dibiarkan Tak Dipanen

Rudy menambahkan, tersangka juga akan dijerat dengan Undang-Undang ITE terkait tindakan penyebaran konten video pornografi.

Sebab, setelah merekam korban, pelaku kemudian mengunggah video tersebut di media sosial miliknya.

“Dari hasil penyelidikan di akun Facebook milik pelaku kita mendapati puluhan video korban yang direkam saat mandi. Sebagian sudah dihapus pelaku dan sebagian masih ada di akun Facebook-nya yang masih aktif dan bisa dilihat,” imbuh dia.

Baca juga: Diduga Jatuh ke Jurang Sedalam 100 Meter Saat Cari Kayu Bakar, Kakek di Magetan Ditemukan Tewas

Salah satu korban kaget saat mengetahui video dirinya mandi terpampang di media sosial milik pelaku.

Korban lantas melaporkan pelaku ke Mapolres Magetan. Dari hasil penyelidikan, polisi mengamankan pelaku dan barang bukti HP yang digunakan untuk merekam korban mandi.

“Kita mengamankan barang bukti sebuah HP dan enam celana dalam bekas dari rumah korban,” kata Rudy.

Dari hasil pengembangan polisi, ternyata tersangka juga suka melakukan pencurian pakaian dalam perempuan berupa celana dalam dan bra.

Dalaman perempuan yang dicuri adalah dalaman yang telah dikenakan oleh pemiliknya.

“Pelaku ini juga suka mencuri celana dalam dan BH perempuan. Celana dalam maupun BH yang dicuri pelaku ini juga harus celana dalam yang sudah bekas pakai. Kalau yang dicuri pakaian dalam belum dipakai akan dibuang oleh pelaku,” jelas Rudy.

Baca juga: 60 Rumah di Magetan Dilaporkan Rusak karena Bencana Alam pada 2022

Dari pengakuan pelaku, kebiasaan merekam dan mencuri pakaian dalam wanita telah dilakukan beberapa tahun terakhir.

Usai mencuri pakaian dalam perempuan, pelaku akan memakai dan menciumi pakaian dalam tersebut.

“Dari pengakuan pelaku itu untuk kesenagan pribadi,” katanya.

Kepolisian Resor Magetan memastikan tidak akan melakukan pemeriksaan terkait kejiwaan pria tersebut. Pelaku diketahui memiliki istri yang saat ini sedang hamil muda.

“Saya kira pelaku normal, tidak ada gangguan jiwa,” ujar Rudy.

Polisi akan menjerat tersangka dengan Pasal 29 UU RI Nomor 44 tahun tentang pornografi atau pasal 45 ayat 1 UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Ancaman hukuman penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 12 tahun,“ pungkas Rudy.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau