Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sederet Informasi yang Dibagikan Samanhudi kepada Perampok Soal Rumah Dinas Wali Kota Blitar

Kompas.com - 28/01/2023, 18:58 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar, M. Samanhudi Anwar, diperiksa penyidik setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar saat ini, Santoso.

Dia diperiksa selama 12 jam oleh penyidik Unit I Subdit III Ditreskrimum Polda Jatim, sejak Jumat (27/1/2023) pukul 15.00 WIB hingga Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 03.30 WIB.

Usai proses pemeriksaan selesai, Samanhudi pun langsung ditahan di Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Mapolda Jatim.

Berdasarkan pantauan TribunJatim.com, yang dilansir Kompas.com pada Sabtu (28/1/2023), Samanhudi tampak mengenakan baju tahanan lengan pendek dan bercelana pendek warna oranye, bertuliskan 'Tahanan Dittahti Mapolda Jatim' pada bagian dadanya, serta kedua pergelangan tangannya diborgol.

Baca juga: Pesan Wali Kota Blitar Santoso Pasca-Penangkapan Samanhudi Anwar Kasus Perampokan Rumdin

Saat berjalan keluar dari ruang penyidik, dia langsung digelandang masuk ke dalam mobil jenis SUV milik Jatanras Polda Jatim untuk dibawa ke Gedung Dittahti Mapolda Jatim.

Irit bicara

Tak seperti sebelumnya, Samanhudi cenderung irit bicara saat dimintai keterangan soal kasus yang menjeratnya itu.

"Nanti sama pengacara ya," ucap Samanhudi kepada wartawan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Samanhudi, Joko Trisno juga tak jauh berbeda. Dia hanya menyampaikan sedikit pernyataan perihal kasus yang melilit kliennya itu.

"Ya kan masih pemeriksaan ya. Iya (masih jalani pemeriksaan). Iya (tetap kooperatif)," ungkapnya singkat.

Baca juga: Momen Samanhudi Kenakan Baju Tahanan dan Tangan Diborgol, Mantan Wali Kota Blitar Itu Diduga Terlibat Perampokan Rumah Dinas

Beri informasi ke pelaku

Samanhudi diduga terlibat aksi perampokan tersebut karena telah memberi informasi seputar rumah dinas Wali Kota Blitar kepada para pelaku dalam rentang waktu hampir setahun, tepatnya ketika mereka menjalani masa penahanan bersama di Lapas Sragen, Jawa Tengah (Jateng).

Dua tersangka utama aksi perampokan, Mujiadi (54) dan Asmuri, disebut mempelajari semua informasi yang diberikan Samanhudi sejak Agustus 2020 hingga Februari 2021.

Selanjutnya, mereka berdua mengajak ketiga pelaku lainnya, yakni Ali, Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35) hingga akhirnya melancarkan aksinya pada Senin (12/12/2022).

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, informasi yang dibagikan Samanhudi kepada para pelaku meliputi keberadaan uang, kondisi, tata letak, situasi pengamanan, serta jalur pelarian usai merampok rumah dinas Wali Kota Blitar tersebut.

Baca juga: Terlibat Aksi Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Samanhudi: Balas Dendam Bukan Seperti Ini, Tapi Pilkada 2024

Ancaman hukuman

Totok menerangkan, Samanhudi dapat dikenakan Pasal 365 Jo Pasal 56 Ayat 2 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara empat tahun.

"Mantan Wali Kota Blitar berinisial S bisa dikenakan Pasal 365 Juncto pasal 56 Kuhp berkaitan dengan membantu melakukan tindak pidana dengan memberikan keterangan berkaitan dengan lokasi termasuk waktu dan kondisi rumah dinas Wali Kota Blitar," tegasnya.

Terkait soal hasil perampokan yang diterima Samanhudi, Totok memastikan bahwa dia tak menerima sepeser pun dari para eksekutor.

"Tidak (menerima apa pun)," pungkasnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Surabaya
Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Antonius Wijaya Beli Rumah Hasil Bisnis Narkoba dari Dalam Penjara Surabaya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Selasa 19 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Surabaya
Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Takut Dihakimi Massa, Pencuri Motor Sembunyi di Sungai Surabaya

Surabaya
Istri di Jember yang Disekap Suami di Kandang Sapi Minta Pelaku Dibebaskan

Istri di Jember yang Disekap Suami di Kandang Sapi Minta Pelaku Dibebaskan

Surabaya
Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Oknum PNS Mojokerto Tipu 4 Warga Modus Jual Beli Tanah Kavling

Surabaya
5 Pesilat Rusak Warung dan Aniaya Warga di Sidoarjo gara-gara Kaus Perguruan Silat

5 Pesilat Rusak Warung dan Aniaya Warga di Sidoarjo gara-gara Kaus Perguruan Silat

Surabaya
Mentan: Pengecer yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi Aku Cabut Izinnya

Mentan: Pengecer yang Menaikkan Harga Pupuk Subsidi Aku Cabut Izinnya

Surabaya
Bangunan SDN di Situbondo Terdampak Longsor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Bangunan SDN di Situbondo Terdampak Longsor, Kerugian Capai Rp 150 Juta

Surabaya
Kronologi Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita di Malang, Berujung Minta Maaf

Kronologi Pengemudi Ojol Ludahi Calon Penumpang Wanita di Malang, Berujung Minta Maaf

Surabaya
Ada Suara Gemuruh, Ternyata Rumah Warga di Ngawi Dihantam Batu Diameter 1 Meter dari Bukit yang Longsor

Ada Suara Gemuruh, Ternyata Rumah Warga di Ngawi Dihantam Batu Diameter 1 Meter dari Bukit yang Longsor

Surabaya
Warga Kediri Kaget Temukan Kardus Berisi Bayi di Depan Rumah

Warga Kediri Kaget Temukan Kardus Berisi Bayi di Depan Rumah

Surabaya
Buntut Tewasnya Ibu Muda di Gresik, Polisi Periksa Saksi Termasuk Anak Korban

Buntut Tewasnya Ibu Muda di Gresik, Polisi Periksa Saksi Termasuk Anak Korban

Surabaya
3 Warga Bojonegoro Tewas dan 2 Masuk RS Diduga akibat Miras Oplosan

3 Warga Bojonegoro Tewas dan 2 Masuk RS Diduga akibat Miras Oplosan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com