KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar M Samanhudi Anwar ditetapkan tersangka karena diduga terlibat dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso pada Desember 2022.
Sebelumnya, Samanhudi terjerat kasus suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.
Dia ditangkap KPK pada Juli 2018 setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Saat bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sragen pada Oktober 2022 lalu, Samanhudi pernah menyatakan dirinya akan membalas dendam lantaran dizalimi secara politik.
"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi kala itu.
Baca juga: Samanhudi Ditangkap di Pusat Olahraga Blitar, Warga Sekitar Lokasi: Kami Tak Tahu
Samanhudi datang ke Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023) dengan mengenakan atasan kaus warna coklat dan celana jin biru dengan tangan terborgol.
Sejumlah penyidik mengawalnya saat masuk ke ruang pemeriksaan.
Dia membantah bahwa keterlibatannya dalam aksi perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar sebagai aksi balas dendam politik.
"Balas dendam bukan seperti ini (perampokan), tapi dalam Pilkada 2024," katanya kepada wartawan saat sampai di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat.
Samanhudi ditetapkan tersangka oleh polisi lantaran terlibat kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Samanhudi diduga memberi informasi tentang denah hingga kondisi rumah pada pelaku perampokan yang ditemuinya saat berada di Lapas.
"Informasi yang diberikan termasuk tempat menyimpan uang," katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat.
"Mereka sama-sama sedang menjalani hukuman di Lapas, lalu tersangka S memberikan informasi seputar kondisi rumah dinas wali kota Blitar," lanjut dia.
Samanhudi ditangkap personel Jatanras Polda Jatim saat berolahraga di lapangan futsal miliknya, Lapangan Futsal Mareno.
Lapangan futsal tersebut terletak di sebuah kawasan pusat olahraga di Kelurahan Bendo, Kota Blitar, berjarak sekitar 1 kilometer dari rumah Samanhudi di Jalan Kelud.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.