Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Isu Balas Dendam, Samanhudi Ternyata Beri Informasi Kondisi Rumah Dinas Walkot Blitar ke Perampok

Kompas.com - 28/01/2023, 13:13 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar, menjadi tersangka kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Ia ditangkap oleh Tim Jatanras Polda Jatim di sebuah kawasan pusat olahraga di Blitar pada Jumat (27/1/2023).

Hingga kini, tersangka kasus perampokan tersebut berjumlah enam orang. Adapun tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap yakni Mujiadi (54), Asmuri, dan Ali.

Sementara, dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran yakni Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

Baca juga: Kronologi Penangkapan Mantan Wali Kota Blitar, Diintai 22 Hari dan Ditangkap di Tempat Futsal, Kini Jadi Tersangka

Bukan aksi balas dendam

Saat bebas dari Lapas Sragen pada Oktober 2022, Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi pernah menyatakan dirinya akan membalas dendam lantaran dizalimi secara politik.

"Saya akan terjun ke politik (lagi), karena saya dizalimi politik. Saya akan balas dendam," kata Samanhudi saat itu.

Namun dia membantah bahwa keterlibatannya dalam aksi perampokan rumah dinas wali kota Blitar sebagai aksi balas dendam politik.

"Balas dendam bukan seperti ini (perampokan), tapi dalam Pilkada 2024," katanya kepada wartawan saat sampai di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Jumat (27/1/2023) siang.

Baca juga: Perampokan Rumah Dinas, Samanhudi Mantan Wali Kota Blitar Tak Dapat Uang Hasil Perampokan

Samanhudi datang ke Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023) dengan mengenakan atasan kaus warna coklat dan celana jin biru dengan tangan terborgol.

Sejumlah penyidik mengawalnya saat masuk ke ruang pemeriksaan.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, Samanhudi diduga memberi informasi tentang denah hingga kondisi rumah pada pelaku perampokan yang ditemuinya saat berada di Lapas.

"Informasi yang diberikan termasuk tempat menyimpan uang," katanya kepada wartawan di Mapolda Jatim, Jumat (27/1/2023).

"Mereka sama-sama sedang menjalani hukuman di Lapas, lalu tersangka S memberikan informasi seputar kondisi rumah dinas wali kota Blitar," lanjut dia.

Baca juga: Polisi Sebut Eks Wali Kota Blitar Ditangkap Saat Berolahraga di Lapangan Futsal Miliknya

Pada 2018, Samanhudi ditahan di Lapas Sragen setelah ditangakap KPK usai operi tangkap tangan terhadap Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Samanhudi terjerat kasus suap Rp 1,5 miliar atas pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.

Samanhudi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Blitar sebelum terpilih sebagai Wali Kota Blitar periode 2010-2015.

Dia kembali terpilih untuk periode kedua sebagai Wali Kota Blitar periode 2015-2020 dengan Santoso sebagai Wakil Wali Kotanya.

Kini, Santoso menjabat Wali Kota Blitar terpilih setelah pada Pilkada lalu mengalahkan anak sulung Samanhudi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Asip Agus Hasani | Editor : Krisiandi, Pythag Kurniati), Tribunnews.com

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com