PAMEKASAN, KOMPAS.com – Rekening bank milik Ilham Wahyudi, penjual burung asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, yang sempat diblokir atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya dibuka pada Jumat (27/1/2023).
Pembukaan blokir tersebut disertai dengan permintaan maaf pihak Bank Central Asia (BCA) Cabang Pamekasan kepada Ilham di rumahnya.
Baca juga: Saya Hanya Penjual Burung, Saldo di Rekening Rp 2,5 Juta, Kok Bisa Diblokir KPK
Ada tiga perwakilan BCA Cabang Pamekasan yang datang ke rumah Ilham pukul 11.15 WIB.
Ilham mengatakan, pihak BCA meminta maaf karena sudah membuat dirinya bingung. Pihak BCA juga berjanji akan memperbaiki pelayanan ke depan.
“Mereka datang hanya minta maaf dan berjanji mau memperbaiki pelayanan. Karena sudah minta maaf, saya maafkan,” ujar Ilham saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat.
Baca juga: Pemblokiran Rekening Penjual Burung Salah, KPK Sebut Nama Mirip Tersangka
Menurut Ilham, berdasarkan penjelasan pihak BCA, ada kesamaan nama dan tanggal lahir antara dirinya dan orang yang sedang beperkara di KPK.
Perbedaannya hanya pada nomor rekening.
“Kalau identitas ada kesamaan antara saya dengan yang di KPK. Hanya nomor rekeningnya berbeda,” terangnya.
Orang yang sedang ditangani KPK itu, imbuh Ilham, sedang terbelit kasus pencucian uang.
“Saya tidak tahu persis kasusnya di mana dan bagaimana. Namun, informasi pihak bank, yang rekening satunya digunakan untuk pencucian uang,” ungkapnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.