PAMEKASAN, KOMPAS.com- Ilham Wahyudi, seorang penjual burung di Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Kabupaten Pamekasan kaget setelah rekeningnya diblokir pihak bank atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya bukan pejabat, hanya jualan burung," kata Ilham mengungkapkan rasa keheranannya saat dihubungi oleh Kompas.com melalui sambungan telepon, Kamis (26/1/2023).
Akibat pemblokiran tersebut, Ilham tidak bisa menarik uang di rekeningnya yang berjumlah Rp 2,5 juta.
"Saldo saya di rekening sekitar Rp 2,5 juta, kok bisa diblokir KPK," lanjutnya.
Baca juga: Penjual Burung di Pamekasan Kaget Rekeningnya Diblokir Atas Perintah KPK, Ilham: Saya Bukan Pejabat
Permintaan KPK pada pihak bank untuk memblokir rekeningnya diketahui oleh Ilham setelah pihak bank mengirimkan surat kepadanya.
Surat yang diterima oleh Ilham pada 16 Januari 2023 tersebut menyatakan bahwa Ilham tidak dapat melakukan penarikan dana dari rekening.
Namun rekeningnya masih bisa menerima dana masuk.
Baca juga: Rekomendasi Penanggulangan Banjir di Pamekasan Tak Pernah Dikerjakan Sejak 2017
Tertera pula keterangan yang berbunyi:
Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Surat itu ditandatangani oleh pimpinan bank cabang Pamekasan.
"Saya sudah terima surat dari bank, tapi rekening saya tetap diblokir. Kalau mau dibuka saya disuruh ke KPK," katanya.
Solusi yang ditawarkan itu tidak bisa dipenuhinya.
"Jangankan ke KPK mau buat belanja kebutuhan keluarga saja masih bingung," kata dia.
Ilham bercerita dirinya tidak bisa melakukan transaksi melalui rekeningnya sejak tanggal 11 Januari 2023.
Ilham kemudian sempat mendatangi teller bank, namun masalah rekeningnya belum terpecahkan.