Salin Artikel

Uang Rp 320 Juta yang Dikuras Tukang Becak, Ternyata untuk Biaya Pengobatan Istri Pemilik Rekening

"Uang itu dari hasil penjualan dua rumah kami. Rencananya oleh Bapak untuk biaya pengobatan ibu saya yang sedang sakit," kata Dewi Mahdalia, putra kedua Muin Zachry yang juga kuasa hukum Muin Zachry saat dihubungi, Senin (23/1/2023).

Karena uang di rekening Muin dikuras pada 5 Agustus 2022, Muin pun tidak dapat memberikan upaya pengobatan maksimal kepada sang istri.

"Pada 19 Agustus 2022, ibu saya meninggal dunia," terang dia.

Dewi menyesalkan prosedur keamanan yang diterapkan bank BCA sehingga ada yang berhasil menguras uang di rekening Muin.

"Di bank lain, yang saya tahu untuk memastikan pemilik rekening sampai ada verifikasi kornea mata," ujarnya.

Berdasar materi dakwaan yang dikutip dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara Pengadilan Negeri Surabaya, ada Rp 320 juta uang milik Muin yang dikuras Setu dan Thoha. Keduanya kini diadili di Pengadilan Negeri Surabaya.

Menurut Dewi, Thoha adalah salah satu penghuni rumah kos milik ayahnya di Jalan Semarang Surabaya. 

"Ngakunya kerja sopir. Thoha belum sepekan tinggal di rumah kost milik ayah saya," katanya. 

Tolchah mengajak Setu lantaran tukang becak tersebut berwajah mirip dengan Muin.

Pada hari kejadian, Muin tersadar bahwa kartu ATM nya tidak ada di dompet. Begitu pula dengan KTP dan buku tabungannya.

Setelah tahu kartu ATM dan buku tabungannya hilang, Muin pun pergi ke bank BCA terdekat.

"Pihak bank saat itu menginformasikan telah terjadi transaksi penarikan besar-besaran dari rekeningnya di kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura Surabaya," terang Dewi.

Berdasarkan informasi tersebut Muin langsung pergi ke kantor Bank BCA cabang Jalan Indrapura untuk memastikan kebenarannya.

"Setelah itu bapak saya langsung lapor ke Polrestabes Surabaya. Sementara Thoha sudah menghilang," ujarnya.

Menurut Dewi, kejadian tersebut sangat cepat. Sejak kartu ATM dicuri, sampai laporan penarikan uang, hanya sekitar 15-20 menit saja. Sayangny Dewi mengaku tidak tahu bagaimana Thoha bisa mengetahui nomor PIN ATM milik ayahnya.

"Soal bagaimana Thoha bisa mengetahui pin ATM, saya tidak tahu," ucapnya.

Berdasarkan materi dakwaan yang disusun jaksa, Thoha memanfaatkan jasa seorang tukang becak bernama Setu untuk menarik hampir semua uang Muin dari rekening BCA.

Berhasil menarik uang ratusan juta dari rekening Muin, Setu diberi uang tunai Rp 5 juta sebagai ucapan terima kasih. Thoha dan Setu didakwa didakwa melanggar pasal 363 KHUP tentang pencurian. 

Penjelasan BCA

Sementara itu, pihak Bank Central Asia (BCA) menjelaskan, pihak bank telah melakukan verifikasi transaksi antara lain dengan verifikasi Personal Identification Number (PIN) kartu ATM nasabah.

EVP Corporate Communication and Social Responsibility BCA Hera F. Haryn melalui keterangan tertulis menjelaskan, penarikan dana juga dilengkapi KTP asli, buku tabungan asli, serta kartu ATM.

"Bagi kami, keamanan data nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karenanya kami menyarankan agar nasabah senantiasa mengamaknakn data sebaik mungkin untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan," katanya, melalui keterangan tertulis.

Menurut dia, pihak BCA senantiasa melindungi dan memberi bantuan hukum bagi staf yang telah menjalankan tugas secara profesional.

"Kasus dimaksud saat ini sedang dalam proses persidangan di pengadilan. Kami yakin dan percaya bahwa sistem peradilan dan fungsi penegakan hukum dapat memberikan keadilan," ujar dia.

"Selanjutnya kami mengimbau seluruh nasabah BCA untuk tidak memberikan data yang bersifat rahasia kepada pihak mana pun termasuk kerabat dan orang terdekat mengenai PIN, OTP, password, dan lainnya," lanjutnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/23/190453278/uang-rp-320-juta-yang-dikuras-tukang-becak-ternyata-untuk-biaya-pengobatan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke