TRENGGALEK,KOMPAS.com - Dua orang santri salah satu pondok pesantren di Kabupaten Trenggalek Jawa Timur, dianiaya oleh ustaz pengajar.
Akibatnya, satu santri mengalami tulang tangan sebelah kiri retak dan satu santri mengalami lebam di bagian punggung.
Kedua santri korban penganiayaan tersebut masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah dr. Soedomo Trenggalek.
Baca juga: Diduga Cabuli 6 Santri, Guru Mengaji di Kubu Raya Ditangkap
Dua santri korban yang mengalami penganiayaan adalah berinisial GD (14), Warga Desa Tumpuk Kecamatan Tugu, dan LM (15) warga Desa Ngepeh, Kecamatan Tugu Trenggalek.
Sedangkan pelaku, berinisial MDP (17) warga Kecamatan Praju, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Pelaku merupakan ustaz pengabdian pengajar Hadis, di salah satu pondok pesantren di Trenggalek.
Dijelaskan oleh orangtua dari korban GD yang mengalami cedera tangan, ia mengetahui kejadian tersebut pada Jumat (20/1/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
"Saya mendengar kejadian yang menimpa anak saya itu setelah Maghrib, sama orrang tua anak saya," terang ayah kandung korban Purwanto di RSUD dr.Soedomo Trenggalek ketika menunggui korban GD, Sabtu (21/01/2023).
Baca juga: Duka Santri di Pasuruan, Nyawa Melayang Usai Dibakar Sang Senior karena Tuduhan Mencuri...
Mendengar kabar tersebut, Purwanto bergegas ke RSUD dr. Soedomo untuk melihat secara langsung kondisi anaknya.
"Saya dikabari melalui telepon bahwa anak saya sudah di IGD" ujar Purwanto.
Setibanya di RSUD dr. Soedomo Trenggalek, diketahui bahwa korban GD mengalami cidera tulang tangan sebelah kiri (retak), sedangkan satu korban lain yakni LM mengalami luka lebam di punggung.
"Selain tangan kiri anak saya retak, tidak ada luka lain," ujar Purwanto.
Juga dijelaskan oleh Purwanto dari cerita anaknya GD, kejadian tersebut berawal ketika kedua korban melakukan aktivitas latihan, untuk persiapan pentas seni di pondok pesantren tersebut.
Karena pada jam kegiatan pelajaran agama, santri tidak boleh berada di kamar. Karena kedua korban tidak kunjung turun, kemudian pelaku mendatangi ke kamar mereka.
"Maunya ustaz, pada saaat jam pelajaran tidak boleh di dalam kamar." ujar Purwanto.