SURABAYA, KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Jawa Timur Kusnadi.
Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus suap pengelolaan dana hibah Pemprov Jatim yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simandjuntak.
Baca juga: Dalami Korupsi Dana Hibah, KPK Geledah Ruangan hingga Mobil Pribadi Wakil Ketua DPRD Jatim
Penggeledahan dilakukan sejak Selasa (17/1/2023) sampai Rabu (18/1/2023).
Menanggapi hal tersebut Ketua Badan Kehormatan DPRD Jatim Agus Wicaksono mengatakan, pihaknya menghargai proses yang dilakukan oleh KPK.
"Tentu kami menghormati proses tersebut," kata Agus, Jumat (20/1/2023), seperti dilansir dari Surya.
Dia enggan berkomentar banyak lantaran tidak mengetahui persis langkah penyelidikan yang dilakukan KPK.
"Intinya kami menghormati proses apa pun yang dilakukan KPK," tutur dia.
Sementara, pimpinan DPRD Jatim hingga kini belum merespons penggeledahan tersebut.
Sebelumnya Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri membenarkan mengenai penggeledahan.
"(Lokasi yang digeledah) rumah kediaman dan kantor swasta milik Ketua DPRD Provinsi Jatim," kata Ali di Jakarta, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/1/2023).
Baca juga: UPDATE Covid-19 di Jatim, DIY, Bali, NTB, NTT, Kalbar, dan Kalsel 19 Januari 2023
Penyidik juga menggeledah dua tempat lain yaitu rumah kediaman Wakil Ketua DPRD Provinsi Jatim dan rumah kediaman Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Jatim.
“Selanjutnya ditemukan dan diamankan bukti antara lain berbagai dokumen dan bukti elektronik yang memiliki keterkaitan dengan penganggaran dana hibah,” ujar Ali.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPK Geledah Rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi Terkait Dugaan Suap Alokasi Dana Hibah"
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.