Salin Artikel

Bocah TK di Mojokerto Jadi Korban Pencabulan Anak Berusia 8 Tahun

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Seorang anak perempuan berusia 6 tahun yang tinggal di wilayah Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, diduga dicabuli tiga bocah SD.

Mirisnya, para pelaku yang diduga mencabuli korban masih berusia 8 tahun. Ketiganya juga merupakan tetangga korban.

Penasihat hukum korban, Krisdiyansari Kuncoro Retno mengungkapkan, peristiwa pencabulan itu terjadi di sebuah rumah kosong di dekat rumah korban pada Sabtu (7/1/2023) siang.

Kala itu, korban yang sedang bermain dengan seorang temannya, diajak pindah tempat bermain oleh salah satu pelaku.

Tempat yang dimaksud pelaku merupakan rumah yang sedang kosong karena hanya ada penghuninya saat malam hari.

“Ayo main di sana saja, di sini ramai. Katanya begitu,” tutur Krisdiyansari kepada Kompas.com, menirukan cerita korban, Kamis (19/1/2023).

Menurut dia, pelaku yang mengajak pindah tempat bermain merupakan pelaku utama dalam peristiwa itu. Pelaku tersebut rumahnya bersebelahan dengan rumah korban.

“Si pelaku yang mengajak ini masih ada hubungan saudara dengan si korban,” kata Krisdiyansari.

Dia menuturkan, pencabulan tersebut awalnya dilakukan oleh pelaku yang rumahnya bersebelahan dengan rumah korban.

Pelaku tersebut kemudian memaksa dua temannya melakukan perbuatan serupa kepada korban. Pelaku mengancam kedua temannya akan dipukul atau tidak dijadikan teman jika tidak menuruti perintahnya.

Dari cerita korban yang masih duduk di bangku TK tersebut, ungkap Krisdiyansari, satu teman pelaku mencabuli korban, sedangkan anak yang satunya hanya memegang.

Peristiwa tersebut terungkap setelah teman korban bercerita kepada pengasuhnya. Pengasuh teman korban itu kemudian menyampaikan cerita anak yang diasuhnya kepada ibu dan nenek korban.

Dikatakan Krisdiyansari, pemerintah desa sempat memediasi agar kasus asusila yang melibatkan korban dan pelaku yang masih anak-anak tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

Keluarga korban menerima dilakukan mediasi untuk penyelesaian secara kekeluargaan. Mereka mengajukan permintaan agar pelaku dipindahkan sekolahnya atau dipindah ke tempat lain yang tidak berada dalam satu lingkungan dengan korban.

Selain itu, keluarga korban juga mengajukan pembiayaan konsultasi dengan psikiater untuk korban kepada keluarga pelaku sebagai kompensasi atas penyelesaian kekeluargaan.

Namun, kata Krisdiyansari, upaya mediasi yang dilakukan tak menemukan titik temu. Kasus itu pun kemudian dilaporkan ke Polres Mojokerto pada Selasa (10/1/2023).

“Karena tidak mencapai kesepakatan dan sikap orang tua pelaku yang bersikap seperti tidak peduli, akhirnya kami lapor ke Polres Kabupaten Mojokerto,” ujar dia.

Krisdiyansari menuturkan, laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan visum pada alat kelamin korban.

Hasil visum, ungkap dia, terdapat luka bagian luar kelamin korban akibat pemaksaan benda tumpul.

Selain melakukan visum, korban dan keluarganya diminta untuk menemui psikolog dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Mojokerto.

Dikatakan Krisdiyansari, hasil pertemuan dengan psikolog mengungkap jika pencabulan dialami korban hingga 5 kali.

Empat kali pencabulan dilakukan sepanjang 2022 oleh satu pelaku. Sedangkan pada 7 Januari 2023, pelaku kembali melakukan pencabulan dengan mengajak dua temannya.

“Iya, tanggal 7 Januari itu sudah yang kelima dan itu ngajak teman-temannya,” ungkap Krisdiyansari.

Dia mengatakan, keluarga korban berharap agar kasus tersebut dapat diproses untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Setidaknya, kata Krisdiyansari, keluarga pelaku bisa lebih ketat untuk mendidik dan mengawasi pelaku agar tidak ada korban lain.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, AKP Gondam Prienggondani belum merespons saat dikonfirmasi terkait pencabulan tersebut.

https://surabaya.kompas.com/read/2023/01/19/205317578/bocah-tk-di-mojokerto-jadi-korban-pencabulan-anak-berusia-8-tahun

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke