Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kompetisi Liga 2 Dihentikan, Persela Bubarkan Tim hingga Temui Menpora

Kompas.com - 18/01/2023, 19:10 WIB
Hamzah Arfah,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

LAMONGAN, KOMPAS.com - Penghentian kompetisi Liga 2 musim 2022-2023 membuat manajemen Persela Lamongan memutuskan untuk membubarkan tim.

Pilihan ini diambil sambil menunggu titik terang mengenai kemungkinan kompetisi Liga 2 bisa kembali dilanjutkan.

Baca juga: Liga 2 Dihentikan, Semen Padang Rugi Rp 10 Miliar

Manajer Persela Lamongan Fariz Julinar Maurisal mengatakan, keputusan untuk membubarkan tim sementara waktu dilakukan pihak manajemen lantaran dihadapkan pada pilihan dilematis.

Di satu sisi, kompetisi sudah diputuskan untuk dihentikan, di lain sisi tim Laskar Joko Tingkir masih mengharapkan sisa kompetisi masih dapat diteruskan.

"Sudah kita bubarkan, kita break. Jadi kita break mulai Senin kemarin (16/1/2023), para pemain sudah diperbolehkan pulang. Tapi sebagian besar pemain ini kan masih kita kontrak selama dua musim, sehingga masih tersisa satu musim lagi," ujar Fariz saat dikonfirmasi, Rabu (18/1/2023).

Baca juga: Liga 2 Dihentikan, Pemain PSIM Yogyakarta Hidup dari Tabungan

Untuk memperjuangkan sisa kompetisi Liga 2 dapat dilanjutkan, jelas Fariz, pihaknya bersama dengan perwakilan beberapa tim kontestan lain Liga 2 juga sempat menemui Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali di Jakarta.

Selain bersilaturahmi, perwakilan klub kontestan Liga 2 juga meminta bantuan kepada Menpora supaya kompetisi musim ini dilanjutkan.

"Kita dengan beberapa klub lain itu kemarin sempat menemui Menpora, sebab kita salah satu tim yang menghendaki kompetisi kembali lanjut," ucap Fariz.

Fariz menambahkan, tidak semua perwakilan klub kontestan Liga 2 musim ini mengikuti pertemuan dengan Menpora.

Sebab dari pihak manajemen tim kontestan Liga 2 memiliki kebijakan masing-masing.

"Tidak semua, sebab tidak semua tim menghendaki lanjut juga. Kalau kami sendiri (Persela) menghendaki lanjut, apa pun sistemnya kita siap," kata Fariz.

Baca juga: Kasus PMK Kembali Muncul di Lamongan, 50 Ekor Sapi Terjangkit

Atas dasar tersebut, manajemen Persela saat ini tinggal menunggu hasil pertemuan yang bakal dilakukan oleh Menpora dengan PT LIB dan PSSI, meski belum diketahui kapan pertemuan tersebut bakal dilaksanakan.

"Menpora kemarin sih mau ketemu dulu sama PT LIB dan PSSI, bakal mengusahakan bagaimana kalau Liga 2 agar bisa lanjut. Jadi sekarang kami masih menunggu hasil pertemuan mereka," tutur Fariz.

Kendati tim Persela saat ini sudah dibubarkan untuk sementara, pihak manajemen menyatakan siap untuk dapat segera mengumpulkan pemain kembali bila memang nantinya ada titik terang mengenai kelanjutan sisa kompetisi musim ini.

Baca juga: Motor Tertabrak Pikap di Lamongan, Pengendara Terlempar ke Jurang dan Tewas

"Sebagian besar pemain kontrak dengan kita itu dua musim, jadi mereka masih memiliki kontrak satu musim. Jadi bila memang dilanjutkan, tinggal re-call saja, ready kita," kata Fariz.

Saat ini para pemain belum seluruhnya meninggalkan mes. Ada pemain yang masih tinggal lantaran menunggu jadwal tiket pemberangkatan.

"Sebelumnya kita memang sempat persiapan untuk menghadapi sisa laga lanjutan Liga 2, namun karena diputuskan break ya kita bubarkan tim. Mungkin per hari ini sudah (mes kosong), kemarin kan ada pemain yang masih menunggu jadwal tiket (pemberangkatan)," tutur Fariz.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

9 Remaja Ditangkap usai Culik dan Aniaya Pemuda di Surabaya

Surabaya
Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Pencuri Besi Penambat Rel KA Ditangkap di Pasuruan, Puluhan Barang Bukti Diamankan

Surabaya
Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Begal Payudara di Situbondo Tertangkap Warga, Pelaku Terancam 9 Tahun Penjara

Surabaya
Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Komplotan Pencuri Ban Serep Ditangkap Polisi di Tol KLBM

Surabaya
Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Remaja Korban Pemerkosaan di Banyuwangi Diminta Menikahi Pelaku, Pemkab: Tak Boleh Terjadi

Surabaya
Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Plafon Ruang Kelas SDN di Magetan Ambrol, 3 Tahun Tak Ada Perbaikan

Surabaya
Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga 'Powerbank'

Mobil Terbakar di Parkiran RS Kertosono, Pemicunya Diduga "Powerbank"

Surabaya
Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Pria Ini Curi iPhone 11 dan Minyak Angin untuk Biaya Persalinan Istrinya

Surabaya
Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Lembah Mbencirang di Mojokerto: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Surabaya
Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Memaksa Minta Donasi untuk Palestina, 2 WNA Diamankan Imigrasi

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Pacitan, Ketua RT: Suara Terdengar sampai 1 Km

Surabaya
Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Balon Udara Jatuh dan Meledak di Rumah Warga Pacitan, 4 Orang Luka

Surabaya
Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Mantan Kades Tersangka Korupsi Dana Desa di Situbondo Kembalikan Uang Rp 287 Juta

Surabaya
KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

KPU Kota Madiun Tetapkan 30 Caleg Terpilih, Tak Ada Parpol yang Bisa Usung Sendiri Calon pada Pilkada 2024

Surabaya
Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Pabrik Sepatu Pailit, Nasib 395 Buruh di Kabupaten Madiun Terkatung-katung karena Tunggakan Gaji Tak Kunjung Dibayar

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com