Menurut pengakuan, sereal itu akan dijual kepada warga binaan lain seharga Rp 20 ribu hingga Rp 30 ribu per gelas.
Sereal campuran itu rencananya dijual dalam bentuk minuman. Dua sendok bubuk diseduh dengan segelas air panas.
Wahyu mengatakan, penyelundupan tersebut merupakan modus baru di Lapas Banyuwangi.
Sebelumnya, upaya penyelundupan yang mirip pernah dilakukan. Namun, sarana yang dipakai untuk mencampur serbuk pil daftar G ketika itu berupa bubuk kopi.
"Kalau lewat kopi, warna bubuknya berubah. Sehingga ini disamarkan, mereka pakai bubuk minuman sereal," lanjutnya.
Baca juga: Warga Bintan Terjaring OTT, Selundupkan 3.000 Butir Obat Psikotropika
Dengan bukti dan pengakuan itu, pihak lapas kemudian menghubungi anggota Satresnarkoba Polresta Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kaur Mintu Satresnarkoba Polresta Banyuwangi Aipda Anton Hendrawan menambahkan, pihaknya akan mendalami asal muasal barang.
"Berdasarkan pengakuan si perempuan yang membawa barang, katanya berasal dari inisial A. Ini akan kami dalami," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang