Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pencabulan di Ponpes Jember, Pengasuh Pesantren Resmi Ditahan, Sang Istri Diteror Diminta Cabut Laporan

Kompas.com - 17/01/2023, 14:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - FM pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil 2 di Jember, Jawa Timur yang mencabuli belasan santriwati resmi ditahan pada Selasa (17/1/2023) pada pukul 00.34 WIB.

Penahanan dilakukan setelah FH diperiksa sebagai tersangka kasus asusila kepada para santriwatinya.

FH didampingi tiga kuasa hukumnya ketika menemui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari.

Kuasa hukum FH, Alananto mengatakan tidak ada alasan mendasar polisi melakukan penahanan terhadap kliennya.

"Penahanan paksa itu adalah alasan subjektif ya, bisa mungkin dianggap menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri," ungkapnya.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Cabuli 15 Santriwati, Istri Diteror hingga Pondok Belum Terdaftar

Alananto menjelaskan alasan subjektif ini tidak dapat dilakukan ke FH karena selalu kooperatif mengikuti proses pemeriksaan.

"Sepertinya tidak bisa dipastikan alasan subjektif tersebut. Karena sampai detik ini kami selalu menghadirkan pemeriksaan beliau sebagai tersangka," tambahnya.

Menurutnya, penahanan yang dilakukan terlalu cepat karena kliennya belum terbukti melakukan tindak asusila kepada santriwati.

"Itu yang dikenakan dan disangkakan kepada Kiai Fahim. Yang lagi-lagi terlalu dini untuk dilakukan penahanan," terangnya.

Dengan penahanan ini, Fahim Mawardi dapat terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Pengasuh Pesantren Diduga Cabuli Santriwati di Jember Diperiksa Polisi

"Tentunya kalau upaya paksa telah dilakukan, ancaman hukumannya lima tahun penjara bahkan lebih dari itu," bebernya.

Alananto menambahkan selama proses penyelidikan hanya ada satu santriwati yang diduga menjadi korban tindak asusila FH.

Ia berdalih santriwati ini justru membantah dan merasa dirugikan atas tuduhan tersebut.

"Dan yang bersangkutan tidak merasa dirugikan atas peristiwa ini. Justru dia merasa dirugikan atas fitnah yang terjadi. Karena ia merasa tidak dilakukan pencabulan oleh ustaz atau Kiai fahim ini," paparnya.

Diperiksa sebagai tersangka

FH menjadi pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023). Pengasuh ponpes di Jmeber itu mendatangi Polres Jember pada pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum Fahim Mawardi, Andy C Putra mengatakan hingga saat ini petugas belum memberitahu alasan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun hingga saat ini polisi belum memberi tahu, korbannya siapa jumlahnya berapa," terangnya.

Diduga Fahim Mawardi dijerat pasal perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Namun Andy membantah karena korban usianya 20 tahun.

Baca juga: Awal Mula Dugaan Perselingkuhan dan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Jember hingga 15 Santriwati Divisum

"Sementara pasal yang disangkakan adalah pencabulan anak di bawah umur. Sementara santriwati tersebut usianya sudah 20 tahun," imbuhnya.

Ia mengaku masih menunggu proses penyelidikan yang masih berlangsung di Polres Jember.

"Kami masih menunggu proses BAP kali ini. Karena proses BAP masih belum selesai," pungkasnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Gempa Garut M 6.5, Guncangan Terasa Kuat di Trenggalek

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Surabaya Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Surabaya
Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Malang Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Upaya Gadis asal Gresik Perjuangkan Indonesia dan ASEAN Bebas Sampah Plastik

Surabaya
Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Pengakuan Adik Via Vallen soal Penggelapan Sepeda Motor

Surabaya
Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Remaja di Tuban Gemar Lecehkan Payudara di Jalanan untuk Fantasi Seks

Surabaya
Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Perempuan di Surabaya Tertabrak Kereta Usai Kunjungi Tetangga

Surabaya
Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Teten Masduki Dorong PLUT di Seluruh Indonesia Lebih Produktif

Surabaya
Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Sepeda Motor Korban Tawuran hingga Tewas di Surabaya Hilang

Surabaya
Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Kecelakaan Lalu Lintas, Pengendara Motor di Bojonegoro Tewas Tertimpa Truk Boks

Surabaya
Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Pengusaha Warung Madura Protes Imbauan Kemenkop-UKM soal Jam Operasional: Jangan Matikan Usaha Kami

Surabaya
Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Aksi Pengeroyokan Terjadi di Kota Malang, Motifnya Tak Jelas

Surabaya
Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal, Anjing Peliharaannya Setia Menjaga

Surabaya
Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Polemik Imbauan Jam Operasional Warung Madura, Sosiolog Universitas Trunojoyo: Tidak Adil

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com