Terkait kasus tersebut, ada 15 santriwati yang menjalani proses visum.
Kasus tersebut terungkap saat istri FH, HA menyebut suaminya berbuat mesum dengan santriwati saat tengah malam.
Karena penasaran, santriwati tersebut mendobrak kamar sedang berduaan dengan seorang ustazah yang berstatus santri. Ia pun langsung melaporkan hal tersebut ke HA yang berbeda kamar dengan FH.
"Ada santri itu mendobrak pintu suami saya, dan ternyata betul ada ustadzahnya (masih santrinya juga), lalu ustadzahnya itu disuruh keluar dari pintu satunya, karena di kamar tersebut ada dua pintu," ujar HA saat diwawancarai di ruang PPA Satreskrim Polres Jember, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Ada Bus Gratis untuk Pelajar di Jember, Simak Rute dan Jadwalnya
Sementara itu di kesempatan yang berbeda, FH berdalih kegiatan bersama santriwati adalah evaluasi pembelajaran.
"Tidak ada penggerebekan, dan itu kegiatan yang biasa dilakukan santri dalam rangka evaluasi, di sini kegiatan selesai jam 11 malam, jadi evaluasi dilakukan setengah dua belas malam," kata dia saat ditemui di Ponpesnya.
Dia menegaskan, malam saat kejadian, dirinya sedang bersama istrinya.
"Saya masih tidur di kamar, tidur sama istri saya sama anak saya. Jadi saya pilih diam dengan apa yang dilakukan istri saya, meskipun telah dianggap dzolim, main perempuan atau apa saya pilih diam. Demi menjaga keutuhan keluarga, itu saja," pungkasnya.
Baca juga: 2 Pendaki Asal Jember Tersesat di Gunung Lemongan, Berhasil Turun Usai Bertemu Siswa SMA
Sementara itu, kuasa hukum korban, Yamini menambakan, dari pihak terduga korban ada empat anak yang diperiksa.
“Dua diantaranya sudah dewasa, dua masih dibawah umur,” terang dia.
Dari kasus tersebut, HA kini sering mendapatkan teror serta intimidasi setelah melaporkan FM.
HA sering dapat tawaran dari orang yang mengaku sebagai intel hingga Kasatreskrim Polres Jember agar mencabut laporan.
Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum HA, Yamini.
"Kapan hari ada yang ngaku-ngaku intel juga, katanya akan ada aksi dan semacamnya. Terus ada yang mengaku kasat," ujar Yamini, Jumat (13/1/2023).
Baca juga: Sepeda Motor Tabrak Trotoar karena Hindari Pohon Tumbang di Jember, Pegawai KAI Tewas
Yamini mengungkapkan, selama pendampingan yang dilakukannya, banyak pihak yang menginginkan HA untuk mencabut laporannya.
Wanita dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini juga mengklaim sudah mempunyai buktinya.
"Dan itu terus menerus, banyak pihak yang ingin Bu Nyai mencabut laporannya. Kami sudah ada buktinya," tambah Yamini.
"Alhamdulillah secara psikologinya semakin menguat, karena banyak dukungan yang mengalir. Tapi kalau secara fisik ya capek karena barang-barangnya masih ada di Pondok," urainya.
"Dan sekarang bu Nyai sudah berada di suatu tempat, yang sudah aman,"imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Resmi Menahan Pengasuh Ponpes di Jember, Kuasa Hukum:Terlalu Dini Dilakukan Penahanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.