Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pencabulan di Ponpes Jember, Pengasuh Pesantren Resmi Ditahan, Sang Istri Diteror Diminta Cabut Laporan

Kompas.com - 17/01/2023, 14:40 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - FM pengasuh Pondok Pesantren Syariah Al-Djalil 2 di Jember, Jawa Timur yang mencabuli belasan santriwati resmi ditahan pada Selasa (17/1/2023) pada pukul 00.34 WIB.

Penahanan dilakukan setelah FH diperiksa sebagai tersangka kasus asusila kepada para santriwatinya.

FH didampingi tiga kuasa hukumnya ketika menemui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari.

Kuasa hukum FH, Alananto mengatakan tidak ada alasan mendasar polisi melakukan penahanan terhadap kliennya.

"Penahanan paksa itu adalah alasan subjektif ya, bisa mungkin dianggap menghilangkan barang bukti ataupun melarikan diri," ungkapnya.

Baca juga: Pengasuh Ponpes di Jember Diduga Cabuli 15 Santriwati, Istri Diteror hingga Pondok Belum Terdaftar

Alananto menjelaskan alasan subjektif ini tidak dapat dilakukan ke FH karena selalu kooperatif mengikuti proses pemeriksaan.

"Sepertinya tidak bisa dipastikan alasan subjektif tersebut. Karena sampai detik ini kami selalu menghadirkan pemeriksaan beliau sebagai tersangka," tambahnya.

Menurutnya, penahanan yang dilakukan terlalu cepat karena kliennya belum terbukti melakukan tindak asusila kepada santriwati.

"Itu yang dikenakan dan disangkakan kepada Kiai Fahim. Yang lagi-lagi terlalu dini untuk dilakukan penahanan," terangnya.

Dengan penahanan ini, Fahim Mawardi dapat terancam hukuman lima tahun penjara.

Baca juga: Pengasuh Pesantren Diduga Cabuli Santriwati di Jember Diperiksa Polisi

"Tentunya kalau upaya paksa telah dilakukan, ancaman hukumannya lima tahun penjara bahkan lebih dari itu," bebernya.

Alananto menambahkan selama proses penyelidikan hanya ada satu santriwati yang diduga menjadi korban tindak asusila FH.

Ia berdalih santriwati ini justru membantah dan merasa dirugikan atas tuduhan tersebut.

"Dan yang bersangkutan tidak merasa dirugikan atas peristiwa ini. Justru dia merasa dirugikan atas fitnah yang terjadi. Karena ia merasa tidak dilakukan pencabulan oleh ustaz atau Kiai fahim ini," paparnya.

Diperiksa sebagai tersangka

FH menjadi pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (16/1/2023). Pengasuh ponpes di Jmeber itu mendatangi Polres Jember pada pukul 11.00 WIB.

Kuasa hukum Fahim Mawardi, Andy C Putra mengatakan hingga saat ini petugas belum memberitahu alasan kliennya ditetapkan sebagai tersangka.

"Namun hingga saat ini polisi belum memberi tahu, korbannya siapa jumlahnya berapa," terangnya.

Diduga Fahim Mawardi dijerat pasal perbuatan asusila terhadap anak di bawah umur. Namun Andy membantah karena korban usianya 20 tahun.

Baca juga: Awal Mula Dugaan Perselingkuhan dan Pencabulan Pengasuh Ponpes di Jember hingga 15 Santriwati Divisum

"Sementara pasal yang disangkakan adalah pencabulan anak di bawah umur. Sementara santriwati tersebut usianya sudah 20 tahun," imbuhnya.

Ia mengaku masih menunggu proses penyelidikan yang masih berlangsung di Polres Jember.

"Kami masih menunggu proses BAP kali ini. Karena proses BAP masih belum selesai," pungkasnya.

 

Istri pelaku diteror

Polres Jember memeriksa pengasuh pesantren terduga kasus pencabulan pada santriwatiKompas.com/Bagus Supriadi Polres Jember memeriksa pengasuh pesantren terduga kasus pencabulan pada santriwati
Terkait kasus tersebut, ada 15 santriwati yang menjalani proses visum.

Kasus tersebut terungkap saat istri FH, HA menyebut suaminya berbuat mesum dengan santriwati saat tengah malam.

Karena penasaran, santriwati tersebut mendobrak kamar sedang berduaan dengan seorang ustazah yang berstatus santri. Ia pun langsung melaporkan hal tersebut ke HA yang berbeda kamar dengan FH.

"Ada santri itu mendobrak pintu suami saya, dan ternyata betul ada ustadzahnya (masih santrinya juga), lalu ustadzahnya itu disuruh keluar dari pintu satunya, karena di kamar tersebut ada dua pintu," ujar HA saat diwawancarai di ruang PPA Satreskrim Polres Jember, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: Ada Bus Gratis untuk Pelajar di Jember, Simak Rute dan Jadwalnya

Sementara itu di kesempatan yang berbeda, FH berdalih kegiatan bersama santriwati adalah evaluasi pembelajaran.

"Tidak ada penggerebekan, dan itu kegiatan yang biasa dilakukan santri dalam rangka evaluasi, di sini kegiatan selesai jam 11 malam, jadi evaluasi dilakukan setengah dua belas malam," kata dia saat ditemui di Ponpesnya.

Dia menegaskan, malam saat kejadian, dirinya sedang bersama istrinya.

"Saya masih tidur di kamar, tidur sama istri saya sama anak saya. Jadi saya pilih diam dengan apa yang dilakukan istri saya, meskipun telah dianggap dzolim, main perempuan atau apa saya pilih diam. Demi menjaga keutuhan keluarga, itu saja," pungkasnya.

Baca juga: 2 Pendaki Asal Jember Tersesat di Gunung Lemongan, Berhasil Turun Usai Bertemu Siswa SMA

Sementara itu, kuasa hukum korban, Yamini menambakan, dari pihak terduga korban ada empat anak yang diperiksa.

“Dua diantaranya sudah dewasa, dua masih dibawah umur,” terang dia.

Dari kasus tersebut, HA kini sering mendapatkan teror serta intimidasi setelah melaporkan FM.

HA sering dapat tawaran dari orang yang mengaku sebagai intel hingga Kasatreskrim Polres Jember agar mencabut laporan.

Hal tersebut diungkapkan oleh kuasa hukum HA, Yamini.

"Kapan hari ada yang ngaku-ngaku intel juga, katanya akan ada aksi dan semacamnya. Terus ada yang mengaku kasat," ujar Yamini, Jumat (13/1/2023).

Baca juga: Sepeda Motor Tabrak Trotoar karena Hindari Pohon Tumbang di Jember, Pegawai KAI Tewas

Yamini mengungkapkan, selama pendampingan yang dilakukannya, banyak pihak yang menginginkan HA untuk mencabut laporannya.

Wanita dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) ini juga mengklaim sudah mempunyai buktinya.

"Dan itu terus menerus, banyak pihak yang ingin Bu Nyai mencabut laporannya. Kami sudah ada buktinya," tambah Yamini.

"Alhamdulillah secara psikologinya semakin menguat, karena banyak dukungan yang mengalir. Tapi kalau secara fisik ya capek karena barang-barangnya masih ada di Pondok," urainya.

"Dan sekarang bu Nyai sudah berada di suatu tempat, yang sudah aman,"imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi Resmi Menahan Pengasuh Ponpes di Jember, Kuasa Hukum:Terlalu Dini Dilakukan Penahanan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Perselingkuhan Istri Kades dengan Sekdes di Tuban yang Berujung Maut

Surabaya
Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Paskah, Gereja Katolik Katedral Surabaya Siapkan Kuota 5.000 Jemaat

Surabaya
Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Penyebab Sekjen PDI-P Hasto Dilaporkan ke Polresta Banyuwangi

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Lamongan untuk Lebaran 2024

Surabaya
Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Gunung Semeru Luncurkan Awan Panas, Warga Diminta Tak Beraktivitas di Besuk Kobokan

Surabaya
Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus 'Ferienjob'

Pakar Pendidikan Nilai Kampus Sebenarnya Bisa Antisipasi TPPO Modus "Ferienjob"

Surabaya
Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Mojokerto untuk Lebaran 2024

Surabaya
Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Kasus Pembunuhan Sekdes di Tuban, dalam Sidang, Istri Pelaku Akui Selingkuh dengan Korban

Surabaya
Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Harga Daging Sapi di Banyuwangi Stabil Jelang Lebaran 2024

Surabaya
Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Polisi Trenggalek Sita Pikap Ronda Sahur dan Akan Kembalikan usai Lebaran

Surabaya
Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Stigma Ganda Ibu Tunggal di Balik Kisah Pemuda Autis Sendirian Temani Jasad Ibunda Berhari-hari

Surabaya
Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Ribuan Warga di Malang Antre Tukar Uang, Ada yang dari Pukul 4 Subuh

Surabaya
Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Produksi Beras di Madiun Meningkat, Triwulan Pertama Capai 41.815 Ton

Surabaya
Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Titik Rawan Macet 38 Kabupaten Kota di Jatim 2024 Versi Polda

Surabaya
Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH Pastikan Daging Aman Dikonsumsi

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com