Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

150 Kades di Banyuwangi Unjuk Rasa ke Jakarta, Pemkab Banyuwangi Mengaku Tak Tahu

Kompas.com - 16/01/2023, 15:32 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Banyuwangi berangkat ke Jakarta untuk melakukan aksi demonstrasi di Senayan, Senin (16/1/2023).

Sebanyak 150 kades itu meminta agar Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 direvisi. Mereka menuntut agar masa jabatan kades yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.

Baca juga: Jatah Pupuk Subsidi di Banyuwangi Berkurang, Hanya untuk 9 Komoditas

Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mengaku tak mengetahui rencana ratusan kades itu berdemonstrasi di Jakarta.

Asisten Pemerintahan Bidang Kesejahteraan Rakyat Setda Banyuwangi Arief Setiawan mengaku belum mengetahui perihal keberangkatan 150 kades itu.

"Kami belum tau terkait persoalan itu, kita hanya menyarankan mereka sesuai dengan peraturan yang ada, itu saja," kata Arief saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (16/1/2023).

Pihaknya menyarankan untuk menanyakan langsung kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Banyuwangi.

"Konfirmasi langsung kepada Dinas DPMD Banyuwangi saja. Selama ini kan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang membina mereka," ungkap Arief.

Meski begitu, Pemkab Banyuwangi mempersilakan para kades itu untuk menyuarakan aspirasinya.

"Tidak masalah mereka menyampaikan aspirasinya," ujarnya.


Terkait pelayanan masyarakat di desa yang ditinggalkan oleh 150 kades itu, Pemkab Banyuwangi menyampaikan agar dilakukan secara online.

"Sekarang kan pelayanan sudah bisa digital dan sudah bisa dengan online smart kampung," terang Arief.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) Anton Sujarwo membenarkan, para kades itu berangkat secara mandiri.

"Kami berangkat secara mandiri, tanpa ada pengawalan dari Forpimda," terang Anton.

Menurut Anton, para kepala desa yang tergabung dalam Askab, Papdesi, dan FSKB, telah berkirim surat kepada Bupati Banyuwangi. Namun tidak mendapat tanggapan.

"Kita sudah berkirim surat, tapi tidak ada tanggapan. Ya sudah kami berangkat sendiri secara mandiri dan swadaya bersama," terangnya Anton.

Sebelumnya, 150 kades di Banyuwangi, berangkat ke Senayan, Jakarta, pada Senin (16/1/2023) pagi hari ini. Mereka rombongan menggunakan lima bus.

Baca juga: 150 Kades di Banyuwangi Tinggalkan Desa demi Berunjuk Rasa ke Jakarta

Sebanyak 150 kades itu meminta agar Pasal 39 Ayat 1 Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 direvisi. Mereka menuntut agar masa jabatan kades yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun.

Menurut mereka, aturan enam tahun masa jabatan kades tersebut terlalu memberatkan. Sebab banyak program desa yang masih belum tuntas.

Di sisi lain, masa enam tahun jabatan merupakan waktu yang singkat dalam upaya membangun harmoni masyarakat usai pemilihan kepala desa.

"Kita kan perlu waktu juga. Bagaimana semuanya bisa selaras, karena politik desa beda dengan kabupaten atau kota," tandas Anton.

Sebagaimana diketahui, ada 189 kepala desa dari 25 kecamatan di Kabupaten Banyuwangi. Dari total itu, 150 kades berangkat ke Jakarta. Sisanya 39 kades tidak ikut karena ada kesibukan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Tak Pernah Bertemu, Pria di Lamongan Ajak Kenalan TikTok Menikah dan Tertipu Rp 24 Juta

Surabaya
Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Ratusan Warga Kumpulkan Uang untuk Antarkan Bupati Sidorjo Penuhi Panggilan KPK

Surabaya
Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Polisi di Kota Malang Tangkap Pelaku Eksibisionis

Surabaya
Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Embarkasi Surabaya Berangkatkan 39.228 Calon Haji Tahun Ini

Surabaya
PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

PPDB 2024 di Kota Madiun Diperketat, Kadisdik: Tak Bisa Lagi Titip KK

Surabaya
Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Pilkada Jember, Calon Perseorangan Harus Penuhi Syarat Minimal Dapat 128.195 Dukungan

Surabaya
Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Pria asal Bekasi Ditangkap Polisi karena Ancam Sebarkan Konten Pornografi Pacarnya di Bawah Umur asal Malang

Surabaya
Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Pilkada Kabupaten Sumenep, Calon Perseorangan Harus Kantongi 65.786 Dukungan

Surabaya
Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Ayah, Ibu, dan Anak Tewas Ditabrak Truk di Bojonegoro, Polisi: Sopir Mabuk Miras

Surabaya
Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Pengendara Motor di Gresik Tewas Usai Tabrak Truk Parkir Pinggir Jalan

Surabaya
Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Pilkada Jember, Bupati dan Wakil Ketua DPRD Berebut Rekomendasi Nasdem

Surabaya
2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

2 Pemuda di Surabaya Perkosa Anak di Bawah Umur Usai Tenggak Miras

Surabaya
Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Pemkab Lumajang Akan Gabungkan Penambang Legal dan Ilegal

Surabaya
Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Mantan Bupati Sampang Dilaporkan ke Polisi soal Dugaan Jual Beli Suara

Surabaya
Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Kronologi Perundungan Siswi SD yang Berujung Kematian di Lamongan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com