Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

150 Kades di Banyuwangi Tinggalkan Desa demi Berunjuk Rasa ke Jakarta

Kompas.com - 16/01/2023, 10:41 WIB
Rizki Alfian Restiawan,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Sebanyak 150 kepala desa (Kades) di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur berangkat meninggalkan desanya untuk mengikuti aksi unjuk rasa di Jakarta, Senin (16/1/2023).

Mereka menuntut revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 di Senayan, Jakarta.

Aksi itu diikuti oleh tiga organisasi besar kepala desa di Banyuwangi. 

Baca juga: Jatah Pupuk Subsidi di Banyuwangi Berkurang, Hanya untuk 9 Komoditas

Di antaranya Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Papdesi), dan Forum Silahturahim Kepala Desa Banyuwangi (FSKB).

"Kita berangkat bersama 150 orang kades se-Banyuwangi. Sisanya ada yang sakit dan barengan agenda lain," kata Ketua Asosiasi Kepala Desa Banyuwangi (Askab) Anton Sujarwo, Senin (16/1/2023).

Baca juga: Kecelakaan Truk vs Motor di Banyuwangi, 1 Korban Tewas

Para kades dari 25 kecamatan se-Banyuwangi itu berangkat bersama dengan menggunakan lima unit kendaraan bus pada Senin (16/1/2023) pagi.

"Kita bergerak dari masing-masing zona, dan bertemu di satu titik," ungkap Anton saat berangkat bersama kepala desa di Kantor Kecamatan Rogojampi.

Keberangkatan para pemimpin desa itu tidak disaksikan dan diantarkan langsung oleh pejabat kabupaten.

"Kami berangkat secara mandiri, tanpa ada pengawalan dari Forpimda," terang Anton.

Anton menjelaskan, keberangkatan para kades di Banyuwangi itu bertujuan untuk menyuarakan revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014, Pasal 39.

Pada Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014, pasal 39 ayat (1) dan (2) menjelaskan Kepala Desa memegang jabatan selama 6 (enam) tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

"Kami meminta agar UU Desa No 6 tahun 2014, pasal 39 di ayat 1 segera direvisi, yaitu Kepala Desa menjabat 9 tahun, bukan lagi 6 tahun," ucap Anton.

Baca juga: Tak Terima Hubungan Asmara Kandas, Pria di Banyuwangi Lempar Bom Molotov ke Rumah Pacarnya

Sedangkan Kepala Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Menurut Anton, aturan 6 tahun masa jabatan kades tersebut terlalu memberatkan. Sebab banyak program desa yang masih belum tuntas.

"Perpanjangan itu salah satunya karena kami harus menyelesaikan berbagai program dari pemerintah juga," ungkap Kepala Desa Aliyan, Kecamatan Rogojampi itu.

Baca juga: Menghilang Setelah Tabrak Pasutri di Banyuwangi, Sopir Fortuner Dicari Polisi

Di sisi lain, menurut Anton masa 6 tahun jabatan merupakan waktu yang singkat dalam upaya membangun harmoni masyarakat usai pemilihan kepala desa.

"Kita kan perlu waktu juga. Bagaimana semuanya bisa selaras, karena politik desa beda dengan kabupaten atau kota," terang Anton.

Untuk diketahui, Banyuwangi memiliki 189 kepala desa dari 25 kecamatan di wilayah tersebut.

Dari total itu, 150 kades berangkat ke Jakarta. Sisanya 39 kades tidak ikut karena ada kesibukan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Terkena Benang Layang-layang, Bocah di Ponorogo Alami Luka Serius pada Mata dan Hidung

Terkena Benang Layang-layang, Bocah di Ponorogo Alami Luka Serius pada Mata dan Hidung

Surabaya
Kenang 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Semua Kantor Polisi di Malang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Kenang 1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Semua Kantor Polisi di Malang Kibarkan Bendera Setengah Tiang

Surabaya
Komentari Hasil Survei Pilpres 2024, Anies: Pilkada DKI Kami Tak Pernah Menang

Komentari Hasil Survei Pilpres 2024, Anies: Pilkada DKI Kami Tak Pernah Menang

Surabaya
Anies Baswedan Resmikan Posko Pemenangan Aswaja di Kampung Ndresmo Surabaya

Anies Baswedan Resmikan Posko Pemenangan Aswaja di Kampung Ndresmo Surabaya

Surabaya
Polda Jatim Kembangkan Aplikasi Temukan Barang Bukti Kendaraan Hilang

Polda Jatim Kembangkan Aplikasi Temukan Barang Bukti Kendaraan Hilang

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Surabaya Hari Ini 2 Oktober 2023 : Cerah Sepanjang Hari

Surabaya
Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Prakiraan Cuaca di Malang Hari Ini, 02 Oktober 2023: Pagi dan Sore Cerah

Surabaya
Pria di Situbondo Tewas Terjatuh di Area Tambang Galian C

Pria di Situbondo Tewas Terjatuh di Area Tambang Galian C

Surabaya
Erupsi, Gunung Semeru Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Erupsi, Gunung Semeru Keluarkan Asap Setinggi 1.500 Meter

Surabaya
Viral Video Tawuran di Ponorogo, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Viral Video Tawuran di Ponorogo, Polisi Tangkap Satu Pelaku

Surabaya
Viral Video Perkelahian Antar-remaja di Ponorogo, Satu Orang Ditangkap

Viral Video Perkelahian Antar-remaja di Ponorogo, Satu Orang Ditangkap

Surabaya
Anies Baswedan Temui Gus Najih di Ponpes Al Anwar Sarang Rembang

Anies Baswedan Temui Gus Najih di Ponpes Al Anwar Sarang Rembang

Surabaya
Warga Sidoarjo Penggugat Kemenag soal Layanan Haji Diadukan ke Polisi atas Tuduhan Pemerasan

Warga Sidoarjo Penggugat Kemenag soal Layanan Haji Diadukan ke Polisi atas Tuduhan Pemerasan

Surabaya
Sosok Nardinata Marshioni, Suami yang Ternyata Perempuan di Surabaya, Nama Jusuf Hamka Terseret

Sosok Nardinata Marshioni, Suami yang Ternyata Perempuan di Surabaya, Nama Jusuf Hamka Terseret

Surabaya
1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Warga Malang Raya Konvoi Tuntut Keadilan

1 Tahun Tragedi Kanjuruhan, Ratusan Warga Malang Raya Konvoi Tuntut Keadilan

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com