Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuhan Rekan Kerja di PDAM Probolinggo Direncanakan, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Kompas.com - 16/01/2023, 13:56 WIB
Ahmad Faisol,
Krisiandi

Tim Redaksi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Abdul Manan, tersangka pembunuhan terhadap rekan kerjanya di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Probolinggo, DL, dijerat pasal pembunuhan berencana. Ia terancam hukuman mati.

"Pelaku dijerat Pasal pembunuhan berencana diatur dalam Pasal 340 KUHP. Karena pembunuhan dengan rencana (moord), (terancam) pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun penjara," terang Kapolsek Dringu AKP M. Dugel dalam konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (16/1/2023).

Dugel menjelaskan, pelaku adalah warga Dusun Jawaan, Desa Jorongan, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo. Sementara korban bernama DL (30), warga Desa Jangur Kecamatan Sumberasih Kabupaten Probolinggo.

Baca juga: Mengungkap Fakta Duel Maut 2 Pegawai PDAM Probolinggo karena Dendam Perselingkuhan

"Pembunuhan ini bermula ketika pelaku bertengkar dengan istrinya, AP, sehari sebelumnya lantaran (AP) sering pulang terlambat bekerja," terang Dugel.

Dalam pertengkaran itu, Istri pelaku mengakui bahwa ia telah selingkuh dengan korban.

Pelaku sakit hati kemudian merencanakan pembunuhan dengan berangkat pagi hari sekitar pukul 04.00 WIB menuju rumah orang tuanya di Desa tamansari, Dringu Kabupaten Probolinggo, untuk mengambil pisau yang akan digunakan untuk menikam korban.

Setiba di tempat kerjanya, pelaku menunggu hingga korban datang kemudian menyapanya dan langsung menusuk korban menggunakan pisau yang telah disiapkan.

Korban tewas di lokasi kejadian. Pelaku sempat melarikan diri dan sempat dicegat oleh petugas Satpol PP di sana. Pada akhirnya, Abdul Manan pun tertangkap.

"Ditemukan ada dua bilah pisau yang menjadi barang bukti dalam kasus itu. Keduanya adalah milik pelaku dan korban. Pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut apakah memang sudah dipersiapkan oleh keduanya atau tidak," ujar Dugel.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, pelaku menghabisi korban karena terlibat masalah asmara dengan istrinya.

Arsya menanyakan kepada pelaku yang dihadirkan dalam konferensi pers, soal kebenaran informasi adanya hubungan antara istri pelaku dengan korban.

Baca juga: Perselingkuhan Membawa Petaka, Pegawai PDAM Probolinggo Duel Maut dengan Rekan Kerja, Korban Derita 23 Luka Tusuk

"Saya baru tahu kebenaran informasi itu kemarin sebelum kejadian. Saya menyesal," kata Manan.

Diberitakan Abdul Manan, karyawan PDAM Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, membunuh teman sekantornya, DL, di halaman Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kecamatan Dringu, Sabtu (14/1/2023).

Pembunuhan dilakukan karena diduga DL selingkuh dengan istri AM. AM membunuh dengan menusuk sejumlah tubuh korban hingga tewas dan bersimbah darah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Jaksa Tuntut Penjara 4-5 Tahun untuk 16 Pelaku Pengeroyokan Santri hingga Tewas di Blitar

Surabaya
Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Pura-pura Sewa Kamar, Pelaku Curanmor Beraksi di Kos Kota Malang

Surabaya
Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha, Khofifah: untuk Warga Jatim

Surabaya
Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Terima Satyalancana, Bupati Banyuwangi Klaim Sudah Turunkan Kemiskinan

Surabaya
6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

6 Pria Perampok Rumah Pegawai Koperasi di Malang Jadi Tersangka, 4 Ditangkap dan 2 Buron

Surabaya
Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Dalam Sehari, Dua Rumah dan Satu Indekos di Kota Malang Kemasukan Ular

Surabaya
Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Ditanya soal Status Bupati Sidoarjo, Mendagri: Semua yang Tersangka Akan Dinonaktifkan

Surabaya
Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Mantan Wabup Bondowoso Ikut Penjaringan Calon Bupati Blitar melalui PDI-P

Surabaya
Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Mendagri: Mas Gibran Tak Dapat Satyalancana, tapi Penghargaan Lain

Surabaya
Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Banjir Lahar Semeru Kembali Menerjang, 11 Rumah Terdampak

Surabaya
Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Usai Cekik Istrinya, Suami di Tuban Datangi Kantor Polisi dan Minta Izin Menginap

Surabaya
Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Gibran Tak Hadiri Penyematan Penghargaan Satyalancana di Surabaya

Surabaya
Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Soal Adik Via Vallen Diduga Terlibat Penggelapan Motor, Keluarga: Kami Enggak Tahu Keberadaannya

Surabaya
Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Tulungagung Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Surabaya
Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Mobil Pribadi Masuk dan Terjebak di Sabana Bromo, TNBTS: Sudah Dapat Teguran Keras

Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com